Latest Program: Insentif MBG Rp6 Juta Sehari ke SPPG Bisa Disetop

Insentif MBG Rp6 Juta Harian untuk SPPG Dihentikan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) sedang merencanakan penghentian insentif harian sebesar Rp6 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan. Hal ini diungkapkan oleh Rufriyanto Maulana Yusuf, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN. Menurutnya, skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya memastikan keuntungan finansial bagi mitra, tetapi juga dilengkapi dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Mekanisme penegakan ini didasari prinsip hukum ABP (Anggaran Belanja Publik) yang menyatakan bahwa jika tidak ada pelayanan, maka tidak ada pembayaran,” tulis Rufriyanto dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).

Pengawasan ini diaktifkan ketika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan. Rufriyanto menjelaskan, hak mitra untuk menerima insentif Rp6 juta akan terhenti secara langsung jika fasilitas tersebut dikategorikan gagal beroperasi atau tidak tersedia, baik karena alasan teknis maupun administratif.

Menurut Rufriyanto, mekanisme ini bertujuan memastikan mitra tetap menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal. “Jika terdeteksi E.Coli di filter air, IPAL bocor menyebabkan banjir permukiman, mesin chiller rusak hingga daging menjadi busuk, atau SPPG gagal mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka insentif langsung dihentikan pada hari tersebut,” ujarnya.

Kebijakan ini dianggap sebagai upaya mendorong disiplin mitra dalam menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan. Rufriyanto menekankan bahwa seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mereka diharapkan terus memperbaiki kualitas fasilitas setiap hari.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa skema kemitraan SPPG tetap memiliki nilai strategis besar meskipun membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek. “Setiap perubahan besar dalam tata kelola publik selalu melalui proses penyempurnaan. Mengabaikan nilai strategis ini hanya karena prasangka sempit adalah kehilangan kebijakan yang potensial,” tambah Rufriyanto.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat menilai kebijakan ini secara objektif. “Ini bukan sekadar peningkatan keuntungan bagi satu pihak, tetapi merupakan langkah kolaborasi untuk mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkas Rufriyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *