Historic Moment: Komnas HAM segera panggil pihak TNI terkait kasus Andrie Yunus
Komnas HAM segera panggil pihak TNI terkait kasus Andrie Yunus
Jakarta, Senin (11/3) – Saurlin P. Siagian, anggota Komnas HAM yang membidangi pemantauan dan penyelidikan, menyatakan bahwa lembaga tersebut akan segera mengundang TNI untuk memperkaya informasi terkait serangan air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS, pada malam hari Kamis (12/3).
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menghubungi TNI dalam waktu dekat,” katanya saat ditemui dalam wawancara singkat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Komnas HAM menilai diperlukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak, termasuk elemen TNI, guna menyusun rekomendasi resmi terhadap peristiwa tersebut. Saurlin menambahkan, timnya sedang menyiapkan sejumlah pertanyaan khusus untuk mengungkap peran anggota TNI dalam kasus itu.
“Pertanyaan yang kami susun khusus untuk TNI akan menjadi fokus utama dalam proses ini,” tambahnya.
Menurut Saurlin, penyelidikan mengenai serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus akan segera selesai, dan Komnas HAM akan mengajukan pertanyaan kepada para ahli serta korban. “Dalam waktu singkat, kita akan menyelesaikan pemeriksaan. Pihak yang akan diperiksa meliputi TNI, ahli, serta sejumlah korban atau saksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Polda Metro Jaya selama tiga jam. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya memberikan keterangan, dihadiri oleh sejumlah jajaran kepolisian. Saurlin menjelaskan, total pertanyaan yang diajukan mencakup 15 item, dengan sembilan di antaranya berupa tulisan.
“Dari 15 pertanyaan yang diajukan, sembilan di antaranya dalam bentuk tertulis. Namun, banyak pula yang ditanyakan secara lisan, sehingga durasi pemeriksaan mencapai tiga jam,” ujarnya.