Legislator DKI minta pemerintah tangkal pemegang paspor Israel
Legislator DKI Minta Pemerintah Tangkal Pemegang Paspor Israel
Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menilai tindakan pemerintah untuk menghalangi masuknya warga yang memiliki paspor Israel ke Indonesia adalah respons yang tepat terhadap serangan yang dilakukan pasukan artileri Israel terhadap Markas Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon (UNIFIL). Insiden tersebut mengakibatkan kematian tiga anggota TNI, yaitu Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, serta cedera lima personel lainnya.
Kenaikan Pangkat dan Santunan Diberikan
Dalam rangka mendukung korban, Mabes TNI memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA) kepada tiga prajurit yang gugur. Selain itu, santunan sebesar Rp1,8 miliar juga diberikan, berasal dari tabungan asuransi, risiko kematian, beasiswa anak, dan beberapa program lainnya. Lukmanul Hakim menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut, namun menekankan bahwa respons terhadap Israel harus lebih tegas.
“Tidak bijaksana jika sebagai negara besar kita diam saja. Apabila diinjak semut saja menggigit, kita dilukai tapi tidak bergerak,” ujar Lukmanul Hakim di Jakarta, Jumat.
Ia mengusulkan pemerintah segera mengambil langkah untuk menangkal kehadiran pemegang paspor Israel di Indonesia sebagai bentuk penunjukan sikap politik. “Pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap UNIFIL merupakan kesalahan berat, sehingga tindakan balas dendam oleh Indonesia adalah wajar,” tambahnya.
Menurut Lukman, upaya pemerintah dalam menangani situasi di dalam negeri sudah sesuai. Namun, dia menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus tetap menunjukkan posisi tegas dalam hubungan internasional. “Saya merasa bangga atas penghargaan dan bantuan yang diberikan, tapi kita harus terus bergerak untuk menegakkan keadilan,” pungkas legislator tersebut.