Historic Moment: Selama Maret 2026, Polda Bengkulu terbitkan 3.132 SKCK

Kota Bengkulu – Polda Bengkulu Mengeluarkan 3.132 SKCK di Bulan Maret 2026

Direktorat Intelkam Polda Bengkulu bersama Polres di lingkungan setempat memberikan layanan pembuatan 3.132 surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada masyarakat selama Maret 2026. Dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengajukan pekerjaan, melanjutkan studi, atau prosedur lain yang memerlukan SKCK sebagai prasyarat.

Penyederhanaan Proses Pelayanan

“Selama bulan Maret 2026, Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah mengeluarkan 3.132 lembar SKCK,” jelas Kompol Rupaicen, Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bengkulu, Jumat. Ia menambahkan bahwa meningkatnya permintaan SKCK terjadi karena kebutuhan masyarakat untuk dokumen ini, khususnya dalam proses melamar pekerjaan.

Untuk mempercepat proses, Polda Bengkulu menerapkan skema baru. Masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi resmi Polri. Langkah ini meminimalkan waktu tunggu di kantor polisi, karena pemohon hanya perlu datang untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan

Kompol Rupaicen mengungkapkan bahwa penerapan sistem online bertujuan mempercepat pengurusan, memastikan transparansi, dan memenuhi prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya persiapan dokumen yang lengkap, seperti fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, foto, serta berkas pendukung lainnya. Dengan demikian, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *