Topics Covered: KPU Kepulauan Seribu mutakhirkan data pemilih lewat pleno terbuka

KPU Kepulauan Seribu mutakhirkan data pemilih lewat pleno terbuka

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu terus melakukan perbaikan data pemilih di wilayah kepulauan yang menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Proses ini disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

“Aktivitas ini merupakan bagian dari upaya menjaga data pemilih tetap tepat, terkini, dan berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, Jumat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total pemilih yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 21.296 orang. Angka tersebut terbagi antara dua kecamatan, yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan 12.397 pemilih, yang terdiri dari 6.222 laki-laki dan 6.175 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mencatatkan 8.899 pemilih, terdiri dari 4.478 laki-laki dan 4.421 perempuan.

KPU Kepulauan Seribu, kata Iman, telah menjalankan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit) di dua lokasi, yaitu Pulau Tidung dan Pulau Kelapa, pada 30 Maret 2026. Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk melaporkan warga yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, lengkap dengan dokumen pendukung.

Imam menambahkan bahwa upaya koordinasi lintas sektor terus berjalan, termasuk kerja sama dengan TNI-Polri. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal, khususnya bagi warga yang telah mencapai usia 17 tahun atau menikah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, mengapresiasi proses pemutakhiran data pemilih yang dinamis. Menurutnya, Coklit terbatas berjalan lancar, dan penyesuaian data ini bersifat berkelanjutan, sehingga bisa terus diperbarui sesuai kebutuhan.

“Kami juga memastikan seluruh proses sesuai aturan, dan jika ada rekomendasi akan segera ditindaklanjuti,” kata Rahadi.

Menurut Rahadi, pentingnya akurasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses tersebut tidak bisa dipisahkan, terutama mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Ia menekankan bahwa data pemilih harus valid dan terbuka kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *