Key Issue: Min Aung Hlaing lanjutkan kekuasaan sebagai Presiden Myanmar
Min Aung Hlaing Lanjutkan Kekuasaan Sebagai Presiden Myanmar
Parlemen Myanmar mengadakan pemilihan presiden pada Jumat (3/4) yang menetapkan Min Aung Hlaing sebagai pemimpin pemerintahan baru. Keputusan ini memperkuat asumsi bahwa mantan komandan militer akan tetap memimpin negara tersebut. Pemungutan suara ini menjadi bagian dari proses transisi yang dianggap sebagai langkah akhir dari perpindahan kekuasaan dari pemerintahan militer ke sistem semi-sipil.
Min Aung Hlaing, yang telah mengambil alih kendali setelah kudeta militer 2021, memperoleh 429 dari 586 suara total di parlemen. Jumlah ini mencakup anggota militer yang tidak terpilih. Dalam Konstitusi Myanmar 2008, yang disusun oleh militer, pegawai negeri sipil yang sedang menjabat, termasuk panglima tertinggi, tidak diizinkan menjadi presiden. Meski demikian, jenderal tersebut berhasil memperkuat posisinya melalui pemilihan ini.
Berdasarkan Konstitusi Myanmar 2008 yang disusun militer, pegawai negeri sipil yang sedang menjabat, termasuk panglima tertinggi, tidak bisa menjadi presiden.
Nyo Saw, ajudan dekat Min Aung Hlaing dan mantan perdana menteri junta, menempati urutan kedua dalam perebutan suara. Ia terpilih sebagai salah satu wakil presiden. Sementara itu, Nan Ni Ni Aye, anggota majelis negara bagian Kayin yang kurang dikenal, menjadi wakil presiden kedua setelah meraih suara terbanyak ketiga.
Setelah pemungutan suara, Min Aung Hlaing resmi mengundurkan diri dari jabatan panglima tertinggi. Jabatan tersebut diserahkan kepada Jenderal Ye Win Oo, mantan kepala intelijen yang terlibat dalam penangkapan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021. Presiden baru dijadwalkan membentuk kabinet dan mengajukan persetujuan parlemen untuk mengambil alih kekuasaan secara resmi pada 10 April.
Pemilu yang diadakan pada Desember dan Januari lalu digelar di bawah pengawasan junta. Hasilnya, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), yang didukung militer, serta anggota militer memegang mayoritas suara dengan sekitar 86 persen kursi. Pemilu ini dikritik oleh oposisi dan negara-negara Barat sebagai upaya sandiwara.
Suu Kyi dan para pejabat pemerintahan yang digulingkan tetap ditahan sejak kudeta. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang dipimpinnya, dibubarkan oleh junta dua tahun setelah peristiwa tersebut. Sejak 1962, Myanmar telah berada di bawah pemerintahan militer, meski pemerintahan sipil Suu Kyi sempat berkuasa dari 2016 hingga 2021.