Key Issue: 4 Fakta ASN Kementerian ‘Basah’ PU: Kebal Hukum-Rumah Pondok Indah

4 Fakta ASN Kementerian PU ‘Basah’: Kebal Hukum hingga Rumah di Pondok Indah

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU), secara terbuka mengungkap kejanggalan dalam perilaku pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungannya. Ia menyebutkan hal ini setelah mendapat tekanan dari sejumlah staf yang berusaha menjerumuskan dirinya ke dalam kasus hukum. Meski laporan yang ia minta terkait dugaan penyimpangan anggaran sudah cukup jelas, ia mengaku merasa terjebak dalam siklus yang berulang, seperti yang disebutkan oleh Pak Prabowo sebagai

deep state

.

Kebal Hukum

Dody menyatakan beberapa pejabat di Kementerian PU terlihat tidak terpengaruh oleh hukum. Ia menyebut mereka sebagai “dirjen untouchable” dan menegaskan bahwa fakta ini sudah sangat jelas. “Saya baca laporan itu, terkejut. Bukti sudah crystal clear,” ujarnya. Dody mengatakan akan berusaha mengoreksi situasi ini, meski tantangannya cukup berat karena harus mengelola dana berpuluh-puluh triliun yang terdistribusi dari Aceh hingga Papua.

Pengumpulan Dana Tidak Logis

Dody juga membuka isu pengumpulan dana yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, ada praktik dana yang dikumpulkan pada tahun 2022, namun digunakan untuk kasus yang terjadi di tahun 2025. “Ada dana yang dikumpulkan Rp100 juta untuk yang meninggal. Tapi waktu pengumpulannya justru di tahun 2022, sementara kasusnya muncul di 2025,” terangnya. Ia mengaku masih butuh investigasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah konklusif.

Rumah di Kawasan Elite

Menanggapi isu kepemilikan properti pejabat, termasuk dugaan rumah di area elit seperti Pondok Indah dan Senopati, Dody memilih tidak berspekulasi. “Kalau buka suara, bisa jadi tuduhan nggak jelas. Nanti jadi panjang ceritanya,” katanya. Ia menekankan bahwa proses hukum lebih tepat jika ada data yang valid. “Lebih baik serahkan ke aparat hukum, biar mereka yang menyelesaikan,” ujarnya.

Layanan Makan di Luar Gaji

Dody menyoroti kebiasaan kecil yang dianggap remeh namun berulang. “Makan siang sudah termasuk bagian dari gaji, tapi masih minta dilayani oleh negara di tempat kerja. Itu korupsi,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil dan tidak memilih kasih, bahkan untuk pejabat tinggi. “Kalau Eselon I salah, masuk penjara. Bukan dibuang ke Eselon II atau III,” lanjutnya. Menurut Dody, praktik ini memberi contoh buruk bagi generasi muda ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *