Main Agenda: Banjarmasin gandeng dua kabupaten olah sampah jadi energi listrik
Banjarmasin gandeng dua kabupaten olah sampah jadi energi listrik
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala untuk mengubah limbah menjadi sumber daya listrik. Kota ini memulai kolaborasi ini melalui pertemuan dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret dalam menjadikan Banjarmasin sebagai salah satu lokasi pilot nasional untuk konversi sampah menjadi energi.
Dalam rapat koordinasi khusus di Jakarta, pada 31 Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan memimpin diskusi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta sejumlah pemimpin daerah. Hasilnya, tiga wilayah—Banjarmasin, Banjar, dan Barito Kuala—ditetapkan sebagai area uji coba nasional. Kota Banjarmasin, melalui Wali Kota Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan menyatukan sistem pengelolaan sampah secara regional.
“Kerja sama dengan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala adalah bagian dari komitmen untuk menyelesaikan masalah sampah secara holistik. Kami ingin mengubah persepsi bahwa sampah bukanlah beban, tapi peluang ekonomi dan sumber energi,” ujarnya.
Ketiga wilayah menghadapi volume sampah yang hampir mencapai 678 ton per hari, terutama karena meningkatnya kepadatan penduduk. Langkah percepatan ini dianggap taktis untuk mengatasi tantangan tersebut. Pihak kota telah mengusulkan empat lokasi potensial sebagai tempat terpadu pengolahan sampah menjadi energi.
Empat lokasi tersebut meliputi TPAS Tabing Rimbah Barito Kuala, TPAS Basirih Banjarmasin, serta area di sekitar Terminal Gambut Barakat dan belakang RSJ Sambang Lihum. Kedua lokasi terakhir berada di wilayah Kabupaten Banjar. Keempat tempat ini akan dievaluasi oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dipilih sebagai lokasi implementasi.
Yamin menambahkan, target utama dari upaya ini adalah mempersiapkan diri sesuai arahan pusat. Dengan demikian, tiga wilayah dapat menentukan strategi teknis, anggaran, serta kesiapan untuk mendorong transformasi sampah menjadi energi secara efektif.