Meeting Results: Mendikdasmen tegaskan kebijakan WFH bukan karena krisis
Mendikdasmen tegaskan kebijakan WFH bukan karena krisis
Pekalongan – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan penjelasan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) diterapkan bukan karena tekanan krisis, melainkan untuk mewujudkan gaya hidup hemat. “Kebijakan ini diambil berdasarkan petunjuk Presiden, agar kita bisa membiasakan pola hidup irit dan terbiasa dengan kebiasaan baik, sehingga sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya setelah menghadiri acara Halal Bihalal Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Jumat.
Sesuai arahan Bapak Presiden, (kebijakan WFH) agar kita membudayakan hidup hemat, kebiasaan baik sehingga semua sumber energi yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal sebaik-baiknya,” katanya usai acara Halal Bihalal Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Jumat.
Dia menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak berlaku di lingkungan sekolah. “Pendidikan tetap dilaksanakan secara tatap muka, jadi siswa dan guru masih harus hadir di sekolah seperti biasa,” tambahnya. Menurut Mu’ti, penerapan WFH hanya berlaku untuk instansi kerja, termasuk di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan WFH juga dibedakan dari WFA (work from anywhere). “WFA memungkinkan pegawai bekerja di tempat mana pun, tetapi WFH tetap dilakukan di rumah. Karena jaraknya dekat, mereka bisa menghadiri rapat atau pertemuan dengan lebih mudah,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan tanggung jawab pekerja. “Para pegawai tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka, dengan mekanisme pelaporan yang terstruktur sesuai tupoksi masing-masing,” lanjutnya.