Special Plan: Puluhan kendaraan terjaring razia parkir liar di depan Polres Jaktim
Puluhan kendaraan terjaring razia parkir liar di depan Polres Jaktim
Jakarta – Petugas gabungan melakukan operasi razia parkir liar di Jalan Raya Matraman, Jatinegara, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mengoptimalkan arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Pada pagi hari ini, kita kembali turun untuk melihat kondisi pelanggaran parkir di Jalan Matraman, khususnya di kawasan Jatinegara. Oleh karena itu, kita lakukan penertiban,” katanya setelah melakukan penindakan di depan Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Razia tersebut juga dianggap sebagai bagian dari evaluasi kinerja lalu lintas di lokasi. Dalam operasi, sejumlah kendaraan ditindak, termasuk 10 sepeda motor yang diangkut, 4 mobil diderek karena melanggar aturan parkir, serta 15 mobil lainnya yang menerima tindakan pencabutan pentil ban sebagai alternatif hukum.
Menurut Harlem, metode pencabutan pentil ban dipilih karena keterbatasan jumlah derek yang dimiliki. Meski demikian, tindakan ini tetap menjadi bagian dari upaya mengatasi pelanggaran parkir liar. “Kendaraan yang dicabut pentilnya sekitar 15 unit. Itu dilakukan karena unit derek kita terbatas, sehingga kita gunakan metode lain sebagai pendekatan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan kendaraan yang ditindak, baik melalui derek maupun pengangkutan, akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Jaktim untuk diurus melalui proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Kemitraan lintas instansi
Razia ini melibatkan kerja sama dari beberapa instansi, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP DKI, dan unsur TNI serta Polri. Total personel yang turun mencapai 100 orang, terdiri dari 30 dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 40 dari Satpol PP DKI, serta 30 personel dari TNI dan Polri.
Imbauan masyarakat
Dalam sambutannya, Harlem juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Ia mengajak pengunjung pasar, kantor pos, fasilitas kesehatan, dan pusat perbelanjaan di kawasan Jatinegara untuk menggunakan tempat parkir resmi yang tersedia. “Silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan. Di sini, ada pasar dan Jatinegara Plaza yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Ketua Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menyoroti adanya peningkatan parkir liar di sekitar kantor pos akibat kegiatan pembagian bantuan sosial. Namun, ia berharap situasi ini bersifat sementara dan akan kembali normal setelah kegiatan selesai. Ke depan, pihaknya rencananya akan melakukan penataan lebih lanjut di Jalan Matraman untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan padat tersebut.