Visit Agenda: 3 Prajurit TNI Gugur, Said Abdullah Minta PBB Ambil Langkah Tegas
3 Prajurit TNI Gugur, Said Abdullah Minta PBB Ambil Langkah Tegas
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan bahwa tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon, yang menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB, harus menjadi momentum bagi dunia internasional untuk memberikan respons yang lebih tegas terhadap Israel. Ia menekankan bahwa tindakan nyata diperlukan sebagai bukti bahwa PBB masih mampu menjaga kestabilan perdamaian global.
Dalam pernyataannya yang dikutip Jumat (3/4), Said menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. “Kita berduka atas delapan korban prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian atas nama PBB di Lebanon. Tiga prajurit kita meninggal dan lima orang mengalami luka-luka,” ujarnya. Menurutnya, serangan terhadap kontingen TNI menunjukkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah bukti nyata bahwa Israel mengabaikan aturan internasional,” tambah Said.
Said menjelaskan, sejak Oktober 2024, Israel telah melakukan minimal 25 serangan terhadap properti dan personel PBB di Lebanon. Rangkaian insiden ini, menurutnya, menegaskan adanya impunitas terhadap tindakan militer negara tersebut, termasuk di Gaza Strip, Palestina.
Ia menilai dunia internasional belum menunjukkan kekuatan respons yang cukup untuk menghentikan berbagai pelanggaran kemanusiaan yang berulang. “Kematian tiga prajurit TNI dan cedera lima lainnya harus menjadi momentum bagi PBB untuk mengambil langkah nyata,” kata Said. Ia menyerukan Dewan HAM PBB serta negara-negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas empat unsur kriminal: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Dalam konteks tersebut, Said meminta Israel untuk bertanggung jawab langsung atas gugurnya tiga prajurit dan cedera lima orang. Langkah-langkah yang diminta meliputi pengakuan atas penyerangan, permintaan maaf di forum PBB, serta kesediaan menghadapi peradilan melalui ICC. “Keberadaan Israel telah menjadi beban dunia, dan kita menyerukan berbagai negara untuk memutus hubungan diplomatik serta kerja sama di berbagai bidang,” tambahnya.
Said juga menyebutkan resolusi Majelis Umum PBB pada 12 September 2025, yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. “Pengakuan tersebut didukung oleh 142 dari 193 negara peserta,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus segera menerapkan keputusan ini untuk mengantisipasi sikap Israel yang dianggap berdasarkan doktrin terkutuk, merasa sebagai bangsa terpilih, dan yakin wilayah mereka adalah tanah yang dijanjikan.