Latest Program: 9 Negara Bikin Aturan Imigrasi Baru, Ubah Syarat Masuk buat Warga AS

9 Negara Perbarui Kebijakan Imigrasi, Berlaku pada Tahun 2026

Beberapa negara di seluruh dunia meluncurkan perubahan terkait aturan masuk bagi warga AS pada tahun 2026. Perubahan kebijakan ini bervariasi, ada yang mempermudah atau justru mempersulit akses warga AS. Sejauh ini, sembilan negara telah mengonfirmasi penyesuaian syarat masuk bagi turis dari Amerika Serikat.

Inggris: Perkenalkan Electronic Travel Authorization (ETA)

Inggris resmi meluncurkan Electronic Travel Authorization (ETA) yang mulai diberlakukan sejak 25 Februari 2026. Wisatawan wajib mendaftarkan ETA secara daring sebelum melakukan perjalanan. Seluruh warga AS kini harus memiliki ETA sebagai syarat masuk, tanpa tergantung pada paspor saja. Jika tidak memiliki persetujuan ETA, maskapai dapat menolak penerbangan individu tersebut.

India: Ganti Formulir Kertas dengan E-Arrival Card

India menghapuskan formulir kertas yang sebelumnya digunakan untuk pendaftaran wisatawan. Mulai 1 April 2026, negara ini mewajibkan E-Arrival Card sebagai dokumen digital. Selain itu, wisatawan AS juga perlu memiliki formulir ini sebelum masuk. E-Arrival Card dapat dibuat online tiga hari sebelum keberangkatan.

Korea Selatan: Perpanjangan K-ETA hingga Akhir Tahun

Korsel memperpanjang masa berlaku Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) hingga 31 Desember 2026. Dengan kebijakan ini, pemegang paspor AS tidak perlu mengajukan atau membayar ETA untuk mengunjungi negara tersebut. Kedatangan bisa dilakukan hanya dengan paspor.

Sri Lanka: Program ETA Gratis Diperluas

Sri Lanka menghadirkan akses baru bagi turis AS dengan menerapkan program ETA gratis. Warga negara AS kini dapat masuk tanpa membayar biaya ETA, sekaligus mendapatkan izin tinggal selama 30 hari. Syarat ini berlaku sejak 2026.

Uzbekistan: Bebas Visa untuk Turis AS

Uzbekistan mengumumkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Amerika Serikat. Dari 1 Januari 2026, negara ini memungkinkan kunjungan tanpa perlu surat izin. Durasi tinggal maksimal 30 hari.

Sierra Leone: Visa on Arrival Diganti dengan E-Visa

Sierra Leone resmi menghentikan program Visa on Arrival (VoA) bagi warga AS. Kini, semua turis wajib mengajukan e-Visa secara daring sebelum keberangkatan. Bandara dan maskapai dilarang menerima penumpang yang tidak memiliki persetujuan e-Visa.

Djibouti: E-Visa Wajib untuk Turis AS

Djibouti juga mengubah sistem masuk dengan menghilangkan VoA. Pemegang paspor AS harus memiliki e-Visa sebelum berkunjung. Aplikasi bisa diisi online, namun disarankan membawa salinan kertas sebagai cadangan jika terjadi gangguan sistem.

Guinea Khatulistiwa: Aplikasi Online Digunakan

Guinea Khatulistiwa menerapkan proses masuk sepenuhnya digital. Mereka tidak lagi menerima visa kertas, melainkan e-Visa sebagai syarat masuk. Wisatawan AS harus mengajukan aplikasi secara daring dan mendapatkan persetujuan sebelum tiba.

Gabon: Larangan Masuk untuk Warga AS

Masuknya warga AS ke Gabon terhambat akibat konflik diplomatik. Mulai 1 Januari 2026, semua visa dilarang. Warga AS ditegah masuk ke negara ini, baik untuk liburan maupun urusan bisnis. Hingga pembekuan visa berakhir, pemesanan tiket dan akomodasi ke Gabon disarankan dibatalkan.

“Seperti dilansir Travel Off Path, berikut negara-negara yang mengubah aturan masuk untuk pemegang paspor Amerika Serikat pada tahun 2026,”

Kebijakan Lengkap untuk 9 Negara

Perubahan sistem masuk pada 2026 mencakup beberapa negara. Inggris, India, Korea Selatan, Sri Lanka, Uzbekistan, Sierra Leone, Djibouti, dan Guinea Khatulistiwa masing-masing menerapkan syarat baru. Beberapa negara mengharuskan dokumen digital, sementara lainnya membatasi akses atau menyulitkan proses masuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *