Latest Program: Kemenbud Luncurkan Lagi Program Pendanaan Kebudayaan, Alokasikan Rp 500 M
Kemenbud Luncurkan Lagi Program Pendanaan Kebudayaan, Alokasikan Rp 500 M
Pada Jumat (3/4/2026), Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya. Ini merupakan transformasi serta penamaan ulang dari program pendanaan kebudayaan sebelumnya bernama Dana Indonesiana.
Acara peluncuran diadakan di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, sebagai tanda peningkatan komitmen pemerintah untuk mendukung kebudayaan dengan skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kelanjutan dari Program Dana Abadi Kebudayaan
Dana IndonesiaRaya dianggap sebagai pengembangan lanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang telah berjalan. Program ini telah memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan Indonesia.
Perubahan nama bukan hanya simbolis, tetapi juga mencerminkan penguatan manajemen, perluasan cakupan, serta peningkatan kualitas layanan bagi para pelaku budaya.
“Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, dan kini kita ubah menjadi Dana IndonesiaRaya seiring dengan perubahan nomenklatur kementerian. Tercatat, pada tahun 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. Ke depan, kami berharap jumlah penerima manfaat terus meningkat, mencakup lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya dari seluruh Indonesia,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis.
Fadli menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1) dan dijabarkan dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam peluncuran kembali, ia menyebut mekanisme penjurian menjadi pilar utama untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas. Pemerintah juga terus mengoptimalkan layanan melalui penyederhanaan proses administrasi menggunakan sistem berbasis teknologi.
Meningkatkan Transparansi dan Akses
Langkah ini diharapkan menciptakan proses yang lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh pelaku budaya. “Sistem yang ada adalah dengan penjurian. Kami juga menerima berbagai masukan terkait kompleksitas administrasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, kami akan terus berbenah dan menyederhanakan proses ini melalui pengembangan aplikasi terintegrasi, sehingga layanan dapat menjadi lebih baik, tepat, dan cepat,” tambahnya.
Fadli menekankan perlunya pemerataan akses pendanaan, mengingat masih banyak komunitas budaya yang belum merasakan manfaatnya. Ia meminta pemerintah daerah serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk mendampingi calon penerima dalam proses pengisian data dan administrasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyampaikan Dana IndonesiaRaya bertujuan memberikan dampak yang lebih luas dan inklusif bagi komunitas budaya. Ini diwujudkan melalui afirmasi terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Pendampingan oleh BPK dan pemerintah daerah diharapkan memperluas jangkauan program. Bambang juga menjelaskan bahwa dalam seleksi, dewan juri menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi dan…
Dalam penutupan, Fadli mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan untuk memanfaatkan momentum program tahun 2026. Ia berharap jumlah penerima manfaat dana terus naik, guna memperkuat pengembangan kebudayaan nasional.
“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” imbuhnya.