Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor – Pasutri Ditangkap

Polisi Ungkap Skema Penyelundupan Gas Subsidi di Bogor, Pasangan Suami Istri Diamankan

Dalam operasi penyelidikan, Polres Bogor dan timnya berhasil mengungkap kegiatan penyelundupan gas subsidi secara ilegal di dua kecamatan, yaitu Sukaraja dan Cileungsi. Dari delapan titik lokasi yang digeledor, pihak berwenang mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran, termasuk 3 hingga 12 kilogram, serta sejumlah peralatan pendukung.

Lokasi dan Hasil Penyitaan

Sebanyak 90 tabung gas subsidi 3 kilogram, 45 tabung gas nonsubsidi 12 kilogram, dan 10 tabung ukuran 5,5 kilogram berhasil disita dari satu titik operasi di wilayah Polsek Sukaraja pada Selasa (31/3) malam. Dalam penyitaan tersebut, pelaku berinisial H kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO.

Sementara di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, petugas menggerebek tujuh titik lokasi penyelundupan. Dari sana, 648 tabung gas, terdiri dari 345 unit 3 kilogram, 286 unit 12 kilogram, serta 17 tabung 5,5 kilogram, diamankan. Selain itu, 72 alat suntik dan 3 timbangan juga disita. Pasangan suami istri berinisial S dan H menjadi tersangka dalam operasi ini.

“Ada dua titik lokasi penyelundupan gas subsidi yang berhasil digeledor. Lokasi pertama di wilayah Polsek Sukaraja, sementara yang kedua berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardikestanto, Jumat (3/4/2026).

“Khusus di Cileungsi, total barang bukti mencapai 648 tabung gas. Selain itu, kita juga menyita 72 alat suntik, 3 timbangan, serta satu unit mobil pikap,” imbuhnya.

Wikha menjelaskan, pengungkapan praktik ilegal ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri, yang menekankan pentingnya kepekaan terhadap dinamika geopolitik global, terutama di Timur Tengah. Situasi tersebut dianggap berpotensi mengganggu kestabilan pasokan energi di Indonesia.

Dalam penyelidikan ini, polisi menegaskan bahwa tindakan pengoplosan subsidi gas menjadi prioritas untuk mencegah kerugian negara. Berdasarkan estimasi, kerugian yang terjadi bisa mencapai ratusan miliar rupiah, sehingga kegiatan ini dianggap berdampak signifikan.

“Pengungkapan praktik ilegal ini bertujuan menghentikan kerugian negara yang bisa mencapai miliaran rupiah. Selain itu, kita juga menjamin subsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat kecil,” tambah Wikha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *