Polisi Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare – Negara Rugi Rp 2,2 M

Polisi Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare, Negara Rugi Rp 2,2 M

Polres Parepare tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPRD setempat. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,2 miliar.

Laporan detikSulsel menyebutkan bahwa penyelidikan mencakup anggaran selama lima tahun, mulai 2021 hingga 2025. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Pembukaan penyelidikan terhadap tunjangan perumahan DPRD Parepare dimulai bulan Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, saat diwawancara detikSulsel, Jumat (3/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, tim telah mengumpulkan berbagai bukti dari saksi-saksi. Setelah analisis awal, ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD mencapai Rp8 juta per bulan. Namun, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, mereka hanya seharusnya mendapatkan tipe kecil dengan nilai sekitar Rp4 juta per bulan,” jelas Agus.

Menurut Agus, dugaan korupsi terjadi karena pemberian tunjangan melebihi ketentuan. Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, polisi telah memperoleh estimasi awal kerugian keuangan negara. Angka ini diperoleh setelah ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sementara ini, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp2,2 miliar,” tambahnya.

Simak selengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *