Special Plan: Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku
Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku
Jakarta, kebijakan sistem ganjil-genap kota ini dihentikan pada Jumat, 3 April 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upacara nasional yang merayakan kematian Yesus Kristus.
Aturan ganjil genap, yang biasanya berlaku di sejumlah jalan utama Jakarta, tidak dijalankan pada hari Jumat Agung. Pemerintah mengambil keputusan ini untuk memudahkan arus lalu lintas selama libur nasional. Dalam perayaan tersebut, sebagian besar warga Jakarta menggunakan kendaraan pribadi untuk beribadah di gereja.
Direktur Lalu Lintas DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan ini hanya sementara dan berlaku selama satu hari. “Hari Jumat Agung menjadi momentum penting bagi umat Kristen, sehingga kita mengizinkan semua jenis kendaraan beroperasi,” tutur pejabat tersebut. Penyesuaian ini diharapkan tidak mengganggu kegiatan ritual agama.