Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang – Sisa Sabu Ditemukan di Mobil

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang, Sisa Sabu Ditemukan di Mobil

Seorang pengemudi taksi online ditangkap polisi setelah aksinya memicu perdebatan viral di wilayah Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam penyelidikan, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam kendaraan pelaku, termasuk sisa sabu.

“Iya, karena nyabu dia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2026).

Durasi penggeledahan membawa hasil, dengan ditemukan beberapa alat dan benda terkait penggunaan narkoba. Pihak kepolisian juga mengamankan plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta kendaraan yang digunakan.

“Kami juga mengamankan plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang digunakan pelaku,” terangnya.

Pelaku Ditangkap

Pria berinisial WAH (39) ditahan setelah melakukan perbuatan cabul terhadap penumpang wanita. Ia ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 1 April 2026.

“Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” kata Budi Hermanto.

Kasus terjadi pada Sabtu (14/3). Saat itu korban memesan layanan transportasi online, tetapi di tengah perjalanan pelaku diduga memulai sikap mencurigakan yang membuat korban merasa takut.

Diklaim polisi, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengemudi untuk mengakses korban. Komunikasi diawali dengan baik, lalu berubah menjadi situasi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan tindakan kejahatan seksual.

Setelah mengisolasi korban, pelaku membawa mobil ke lokasi sepi dan melakukan pelecehan. Korban sempat merekam peristiwa tersebut, lalu berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kendaraan.

Terhadap pelaku, polisi menetapkan tindak pidana berdasarkan Pasal 414 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *