Special Plan: Bukan Jumat, ASN Pemkot Bekasi Bakal WFH Tiap Rabu
Bukan Jumat, ASN Pemkot Bekasi Bakal WFH Tiap Rabu
Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diterapkan setiap hari Rabu bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot. Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“WFH menjadi salah satu langkah untuk menghemat energi sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, saya menegaskan bahwa kinerja layanan publik tetap harus dipastikan berjalan lancar,” tutur Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (3/4/2026).
Dalam penyelenggaraan kebijakan ini, beberapa unit kerja tetap mempertahankan operasional langsung. Contohnya, Dinas Kesehatan, layanan kebersihan, dan tim pengangkutan sampah, serta sektor lain yang erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat. Tri berharap kebijakan WFH yang diterapkan satu hari seminggu mampu meminimalkan pergerakan ASN, sekaligus mendukung penghematan bahan bakar.
Menurut siaran pers yang diterbitkan, keputusan penerapan WFH di hari Rabu berawal dari hasil evaluasi lapangan yang dilakukan Tri pada Kamis (26/3) terhadap beberapa instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari pemantauan langsung tersebut, ia yakin sistem pelayanan bisa tetap optimal asalkan diatur dengan baik dan terus diperbaiki.
“Setelah memeriksa langsung kondisi di lapangan, saya yakin layanan kependudukan dan pelayanan umum tetap bisa dijaga kualitasnya dengan pengaturan yang tepat,” ujarnya.