New Policy: BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta Bisa Disetop Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP

BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta Bisa Disetop Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari yang diberikan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bisa dicabut langsung bila fasilitas tersebut tidak memenuhi standar operasional. Badan ini menyatakan akan mengawasi ketat aktivitas SPPG guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Mekanisme ini didasari prinsip hukum ABP bahwa tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran, atau no service, no pay,” kata Rufriyanto Maulana Yusuf, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2026).

Rufriyanto menjelaskan, prinsip “tidak ada pembayaran” berarti insentif Rp6 juta per hari bisa dihentikan jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional atau belum siap digunakan. Menurutnya, mekanisme ini bertujuan memaksa kepatuhan dari mitra-mitra yang terlibat.

“Apabila fasilitas SPPG teridentifikasi gagal beroperasi atau tidak tersedia, insentif Rp6 juta langsung dihentikan. Contohnya, jika filter air terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet menyebabkan banjir di permukiman warga, mesin chiller mati membuat daging busuk, atau tidak mampu meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka keesokan harinya insentif akan dihentikan,” ujarnya.

Menurut Rufriyanto, kebijakan ini memberikan dorongan kepada mitra untuk menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena risiko operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat. Hal ini diterapkan agar standar keamanan pangan dan lingkungan tetap terpenuhi dalam program MBG.

Dirinya menambahkan, meski program ini masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek, nilai strategisnya tetap signifikan. “Setiap transformasi besar dalam tata kelola publik adalah proses penyempurnaan berkelanjutan. Kebijakan ini bukan hanya tentang keuntungan sepihak, tapi kolaborasi untuk menciptakan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” jelas Rufriyanto.

Dalam kesimpulan, dia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif. Kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang untuk kualitas hidup generasi mendatang. “Dengan menelaah kebijakan secara cerdas, kita akan menyadari bahwa ini instrumen untuk gotong royong demi kedaulatan bangsa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *