Historic Moment: Dunia Harus Menghukum Israel
Dunia Harus Menghukum Israel
Keluhan menyentuh hati terjadi setelah 8 prajurit TNI yang bertugas di Lebanon sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB terkena serangan militer Israel. Tiga di antara mereka meninggal sementara lima lainnya mengalami cedera. Aksi ini menunjukkan bahwa tentara Israel merasa percaya diri dalam melanggar hukum internasional.
Sejak Oktober 2024, Israel telah melakukan 25 serangan terhadap posisi dan aset pasukan perdamaian PBB di Lebanon. Tragedi berulang ini seolah memberi ruang bagi kebebasan dari hukuman, mirip dengan kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan di Gaza, Palestina.
“Terbunuhnya 3 prajurit TNI dan 5 korban luka harus menjadi momentum untuk PBB bertindak lebih keras terhadap Israel. Organisasi ini perlu menunjukkan komitmen nyata melalui mekanisme hukum internasional,”
Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan
Konteks Serangan dan Pelanggaran Piagam PBB
Menurut Said Abdullah, serangan berulang Israel terhadap pasukan perdamaian dan wilayah Lebanon adalah bukti pelanggaran Piagam PBB. Dengan demikian, ia menyerukan langkah konkret seperti mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas empat unsur kejahatan:
a. Genosida (Pasal 6 Statuta Roma) b. Kejahatan terhadap kemanusiaan (Pasal 7 Statuta Roma) c. Kejahatan perang (Pasal 8 Statuta Roma) d. Agresi, yang saat ini belum diatur secara rinci dalam Statuta Roma, dan akan dijalankan setelah ketentuan Pasal 121 dan 123 diadopsi.
Langkah Tindakan Tegas
Menurut Abdullah, PBB harus menuntut tanggung jawab Israel secara langsung. Langkah ini mencakup:
1. Pengakuan formal tindakan penyerangan sebagai pelanggaran hukum 2. Permintaan maaf resmi dalam sidang PBB 3. Pernyataan siap menjalani proses peradilan oleh ICC.
Kontroversi Hubungan Diplomatik
Keberadaan Israel dianggap sebagai beban bagi dunia. Abdullah menyarankan berbagai negara memutus hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel. Beberapa negara Eropa, seperti Spanyol, Prancis, dan Denmark, telah mengambil langkah serupa dengan menarik duta besar atau menolak penjualan senjata.
Pengakuan Palestina sebagai Negara
Pada 12 September 2025, Majelis Umum PBB mengambil sikap mendukung solusi dua negara, Palestina dan Israel. Sebanyak 142 dari 193 anggota mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Abdullah menegaskan bahwa Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menghentikan tindakan Israel yang dianggap berlandaskan doktrin terkutuk.
Kontroversi Sejarah dan Sentimen
Sejarah bangsa Yahudi dan negara Israel memang penuh dengan kekerasan. Bahkan nabi-nabi mereka juga dibunuh karena menyampaikan pesan Allah yang bertentangan dengan kepentingan penguasa. Nabi Zakharia, Yahya, Yesaya, Yeremia, dan Amos dibunuh serta dianiaya karena menentang penyimpangan agama, korupsi, dan ketidakadilan.
Jika Israel dianggap bangsa terpilih, mereka seharusnya memperbaiki dosa masa lalu dengan pertobatan. Dengan membawa keadilan dan rasa kemanusiaan ke masa kini, rakyat Israel bisa menghindari isolasi global. Apalagi di media sosial, sentimen terhadap Israel dan Yahudi semakin menguat.