Latest Program: Warga Belgia Viral Lompat ke Laut Pakai Motor Rental di Bali Dideportasi
Warga Belgia Dideportasi Setelah Viral Lompat ke Laut dengan Motor Sewa di Bali
Seorang warga asing asal Belgia, SD, dideportasi ke negaranya setelah melakukan aksi viral melompat dari tebing di Bali. Aksi ini terjadi pada 23-24 Maret 2026, saat SD mengendarai sepeda motor sewaan dan melompat dari ketinggian sekitar 100 meter di Desa Ungasan, Badung. Video kejadian itu direkam oleh temannya dari Austria dan viral di media sosial.
Sebelumnya, SD sempat menjadi trending di dunia maya karena keberaniannya melewati tebing dengan motor. Namun, sepeda motor tidak ikut jatuh karena terikat di bagian atas tebing. Akibat tabrakan dengan lereng, motor rusak parah dan pemiliknya menuntut ganti rugi.
“Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi warga asing yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” ujar Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, di Mangapura, Bali, sebagaimana dilaporkan Antara, Jumat (3/4/2026).
Permasalahan berawal saat pemilik motor menagih biaya kerusakan. SD menolak bayar ganti rugi karena tidak memiliki dana. Setelah melapor ke Imigrasi, petugas memanggil SD untuk klarifikasi. Bukan malah bertanggung jawab, SD justru berencana kabur ke Malaysia.
Rencana pelarian itu ditangkap oleh petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. SD ditahan sementara dan dikembalikan ke Bali untuk diperiksa. Setelah dibayar ganti rugi, SD dideportasi ke Belgia melalui Bandara Ngurah Rai dengan transit di Doha.
Menurut Bugie, SD melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, SD juga masuk daftar penangkalan, sehingga tidak bisa kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.