New Policy: Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Taksi Daring Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Taksi Daring Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang di Jakarta Pusat

Kepolisian Metro Jaya menangkap sopir taksi online WAH (39) di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 1 April 2026, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa ini mencuri perhatian publik terhadap keamanan layanan transportasi daring, setelah video kejadian korban viral di media sosial.

Kejadian mengejutkan terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, ketika korban memesan layanan transportasi online. Selama perjalanan, pelaku menunjukkan tindakan mencurigakan, membuat korban merasa takut dan tidak nyaman. Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku di dalam mobil akhirnya terungkap setelah rekaman kejadian diunggah ke akun Instagram @jakarta.trending.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan profesinya untuk mengakses korban. Ia membangun komunikasi hingga korban terlihat rentan sebelum melakukan aksi tidak senonoh.

Penangkapan WAH didasarkan pada penyelidikan yang intensif oleh Tim Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Selain mengumpulkan keterangan korban dan saksi, tim juga melacak lokasi pelaku. Hasilnya, WAH berhasil diamankan di Rangkapan Jaya, Depok, saat sedang berada di dalam kendaraannya.

Barang bukti yang ditemukan dari mobil pelaku meliputi alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, serta alat kontrasepsi. Dua unit ponsel dan kendaraan yang digunakan saat kejadian juga disita sebagai bukti. Temuan ini memperkuat dugaan tindak pidana seksual dan mengindikasikan kejadian lain yang mungkin dilakukan pelaku.

Dengan melanggar Pasal 414 KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU TPKS, WAH kini menjadi tersangka. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Ia juga mendorong masyarakat melaporkan insiden serupa ke layanan 110, dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *