New Policy: Pemkot Ambon Terapkan WFH Bergilir, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Pemkot Ambon Terapkan WFH Bergilir, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Pemerintah Kota Ambon menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) secara bergilir sejak awal tahun 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan adaptasi terhadap kondisi dinamika global. Meskipun ada perubahan dalam pola kerja, layanan kritis untuk masyarakat tetap dijaga optimal.
Skema Kerja Dua Hari di Kantor dan Tiga Hari di Rumah
Kebijakan yang diterapkan memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di kantor selama dua hari dan di rumah selama tiga hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga produktivitas, sekaligus meminimalkan biaya operasional. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa sistem ini dirancang seimbang, tidak mengganggu kinerja pegawai.
“Skema WFH di Ambon mencakup pola tiga hari kerja di rumah dan dua hari di kantor. Ini adalah penyesuaian strategis untuk menjaga efisiensi dan kualitas pelayanan,” ujar Bodewin M. Wattimena.
Terlepas dari kebijakan tersebut, sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan warga seperti Disdukcapil dan puskesmas tetap beroperasi. Pejabat struktural juga diharuskan hadir di kantor untuk memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan tetap lancar.
Kebijakan Lain dari Kota-Kota Lain
Berbagai daerah lain juga menerapkan sistem WFH. Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan kebijakan ini selama dua bulan ke depan sebagai respons terhadap arahan pusat. Kota Semarang mulai menerapkan WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026. Sementara itu, Tangerang menjadikan hari Jumat sebagai momentum untuk memperkuat kerja digital dan efisiensi anggaran.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap wajib hadir di kantor. Hal ini bertujuan menjaga kualitas layanan publik meskipun kebijakan WFH sedang dijalankan. Di Kabupaten Majalengka, penerapan WFH mulai diterapkan setiap Senin sebagai langkah efisiensi energi.
Kebijakan WFH juga diterapkan pasca-Lebaran oleh pemerintah pusat. Tujuannya adalah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong transformasi digital dalam sistem layanan publik. Selain itu, sektor swasta diimbau untuk mengikuti skema serupa.
Langkah efisiensi tidak hanya terbatas pada WFH. Pemkot Ambon juga membatasi penggunaan fasilitas seperti kendaraan dinas. Program “Jumat tanpa kendaraan dinas” menjadi salah satu upaya menghemat anggaran. Pembatasan perjalanan dinas di masing-masing OPD juga mendapat perhatian serius.
Pemkot Ambon menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menghentikan layanan publik. Justru, mereka membuktikan kemampuan mengelola anggaran dengan bijak sekaligus mempertahankan tanggung jawab terhadap masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan adaptasi yang matang dan visi ke depan dalam menghadapi tantangan baru.