Special Plan: Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak 2023-2024
Kejari Sigi Lakukan Penggeledahan Kantor Dinas Peternakan, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melakukan penyelidikan dengan menggeledah kantor dinas peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada hari Kamis, 3 April 2026. Tindakan ini bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan yang berlangsung selama anggaran 2023-2024.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Penggeledahan mencakup beberapa titik lokasi, termasuk kantor dinas utama, guna mengumpulkan barang bukti yang relevan. Langkah ini didasari surat perintah resmi bernomor PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026, diterbitkan pada 31 Maret 2026, serta izin dari Pengadilan Negeri Donggala.
“Penggeledahan merupakan langkah paksa yang sah secara hukum dan tidak bisa dibatalkan oleh siapa pun,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Sigi, Resky Andri Ananda.
Kasus ini fokus pada proyek strategis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi. Menurut Resky, dugaan penyimpangan terjadi selama masa pelaksanaan proyek tahun 2023 dan 2024. Bukti yang ditemukan diharapkan bisa menjelaskan mekanisme kejahatan serta memperkuat proses penyidikan.
Setelah pengumpulan bukti awal, Kejari Sigi akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara mendalam. Para saksi akan diberi kesempatan untuk memberikan keterangan yang lengkap. Langkah ini penting untuk memperjelas fakta-fakta yang belum terungkap dalam kasus korupsi.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Sinjai juga sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan SPAM Sinjai. Pihak penyidik telah menggeledah empat kantor dinas dan memeriksa puluhan saksi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen instansi kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola sawit era Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. Dalam penyelidikan tersebut, penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan menteri, untuk mengamankan alat bukti yang relevan.