Key Discussion: Tiga Partai Bakal Berebut Jabatan Wagub Sulbar
Tiga Partai Bersaing untuk Jabatan Wakil Gubernur Sulbar
Posisi Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) masih kosong hingga saat ini setelah Salim S Mengga meninggal pada Januari lalu. Partai Demokrat, NasDem, dan PKS, sebagai pengusung pasangan kepala daerah, akan mengusulkan kandidat untuk jabatan tersebut. Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa posisi ini akan diisi kembali karena kekosongan terjadi sebelum masa jabatan mencapai dua setengah tahun.
“Setelah proses legalitas dan administrasi selesai, akan diajukan dua nama ke DPRD untuk dipilih,” kata Suhardi, Kamis (2/4).
Tiga partai pengusung, yaitu Partai Demokrat, NasDem, dan PKS, akan terlibat dalam menyiapkan kandidat. Namun, menurut aturan, hanya dua nama yang akan diajukan ke DPRD melalui mekanisme pemungutan suara. Suhardi Duka menuturkan bahwa komunikasi politik antara pemerintah daerah, partai pengusung, dan DPRD sangat penting agar calon yang diusulkan sesuai dengan aspirasi legislatif.
“Kita juga akan mempertimbangkan suara publik, partai politik, serta aspek geopolitik daerah,” jelasnya.
Suhardi Duka berharap transisi kepemimpinan ini tidak mengganggu kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Sulbar. “Kita ingin memastikan layanan publik tetap berjalan, stabilitas pemerintahan terjaga, serta program pembangunan berlanjut tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, DPRD Sulawesi Barat melakukan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025-2030. Proses ini mengacu pada beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Usulan tersebut akan diproses secara administratif sebelum disampaikan ke Menteri Dalam Negeri dan mendapatkan persetujuan dari Presiden RI.