Key Strategy: Masyarakat Madura di Malaysia dukung penguatan usulan KEK Madura

Masyarakat Madura di Malaysia Dorong Pengembangan KEK Pulau Madura

Kuala Lumpur – Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM), organisasi kependudukan Malaysia, menyatakan dukungan terhadap upaya memperkuat usulan pembentukan zona ekonomi khusus di Pulau Madura. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi, mendorong pengembangan industri hilirisasi, serta menciptakan peluang kerja lokal. Dukungan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan empat kabupaten di Madura yang sedang memperjuangkan KEK sebagai bagian dari strategi perekonomian nasional.

Ketua MPPM, Muhdar, dalam pernyataan kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Jumat (3/4), menegaskan bahwa Madura memiliki potensi besar di bidang tembakau, garam, hasil laut, pertanian, usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta industri halal berbasis pesantren. Meski demikian, sebagian besar aktivitas industri dan hilirisasi masih berpusat di luar wilayah Madura. “KEK menjadi solusi agar pertumbuhan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja bisa berkembang di Madura,” ujar Muhdar.

Potensi Ekonomi Madura Belum Dimaksimalkan

Madura dikenal sebagai salah satu sentra produksi garam terbesar di Indonesia, dengan kontribusi hingga 26,3 persen terhadap total produksi nasional, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, Pamekasan dan Sumenep menjadi dua daerah penghasil tembakau utama di Jawa Timur, dengan output lebih dari 14 ribu ton pada tahun 2022. Namun, sektor industri pengolahan di Madura belum optimal berkembang, sehingga manfaat ekonomi lebih banyak dialihkan ke wilayah lain.

“KEK Madura harus memperkuat usaha lokal dan hilirisasi tembakau rakyat, agar nilai tambah tidak lagi terlepas dari daerah,” kata Abdul Kholik, Sekretaris Jenderal MPPM.

Menurut Abdul Kholik, pengembangan KEK perlu fokus pada industri tembakau, garam, hasil laut, pertanian, serta ekonomi pesantren. Tambahan insentif pajak, penyederhanaan proses izin, pembangunan pelabuhan, jalan, dan akses kredit bagi petani dan nelayan juga menjadi prioritas. Pemerintah pusat diminta memberikan perhatian khusus untuk memastikan KEK menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi.

Secara geografis, Madura dinilai memiliki lokasi strategis karena berada di dekat Surabaya dan terhubung melalui Jembatan Suramadu. Kedekatan ini memberi keuntungan akses ke pasar dan infrastruktur industri di Jawa Timur. Namun, hingga kini, keunggulan geografis tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan industri baru di Madura.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan kesiapan sebagai pengusul KEK Tembakau Madura. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi siap mempercepat pembangunan daerah melalui inisiatif ekonomi khusus. MPPM menegaskan bahwa KEK menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KEK diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, yang memberikan dasar bagi pemerintah untuk menetapkan kawasan strategis dengan dukungan insentif fiskal dan infrastruktur. Dengan adanya KEK, Madura diperkirakan bisa menjadi pusat industri yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *