Solving Problems: Utang Pinjol Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Ini Aturannya

Utang Pinjol Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Ini Aturannya

Dalam dunia pinjaman online, anggapan umum mengenai kehilangan utang setelah 90 hari keterlambatan kerap beredar. Hal ini khususnya diperkuat oleh pengguna pinjaman yang mengalami kesulitan dalam pembayaran. Namun, fakta menunjukkan bahwa utang tidak otomatis hilang saat batas waktu tersebut terlampaui.

Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022

Menurut OJK, keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari justru memasukkan kredit ke kategori bermasalah. Status ini tidak menghilangkan kewajiban peminjam, melainkan memengaruhi kondisi keuangan mereka di masa depan.

Status ini tidak menghapuskan utang.

Otoritas jasa keuangan juga menegaskan bahwa nasabah yang memiliki utang tetap harus memenuhi kewajiban pembayarannya. Jika tidak, penyelenggara pinjol berhak menuntut melalui jalur hukum.

OJK pun menegaskan tidak akan melindungi konsumen yang beritikad buruk dan sengaja tidak membayar pinjamannya.

Bahkan, peminjam yang gagal bayar akan dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dampaknya, nama mereka masuk daftar hitam, sehingga sulit mendapatkan pinjaman di berbagai lembaga keuangan. Tidak hanya itu, bunga utang terus berlaku. Peraturan OJK 2022 menyebutkan bahwa bunga pinjaman konsumtif legal dikenakan 0,4% per hari untuk tenor di bawah 30 hari, sementara bunga pinjaman produktif bisa mencapai 12%-24% per tahun.

Aturan Penagihan Utang Pinjol

Durasi penagihan utang pinjol tidak memiliki batas waktu, tetapi sesuai peraturan OJK nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan proses penagihan dilakukan sesuai norma sosial dan ketentuan hukum. Penagihan tidak boleh mengintimidasi atau dilakukan secara terus-menerus.

Penyelenggara juga dilarang menggunakan tindakan mempermalukan konsumen. Penagihan dapat dilakukan di alamat penagihan atau domisili peminjam, selama hari Senin hingga Sabtu, di luar hari libur nasional, dari pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar waktu dan tempat tersebut, asalkan mendapatkan persetujuan dari peminjam terlebih dahulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *