Latest Program: Gedung empat lantai lebih di Jakarta wajib terhubung dengan CCTV DKI

Gedung Empat Lantai di Jakarta Diminta Terhubung ke CCTV DKI

Sabtu lalu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan baru yang mewajibkan bangunan dengan jumlah lantai di atas empat untuk terintegrasi dengan sistem kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Pemprov DKI. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan dan membangun keamanan kota yang lebih terpadu. “Gedung-gedung dengan lantai lebih dari empat akan terhubung ke CCTV DKI, sehingga seluruh Jakarta dapat termonitor secara lebih efektif,” ujarnya saat berbicara di Jakarta Pusat.

“Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur, dan nanti akan dilakukan koneksi dengan CCTV yang ada. Dengan begitu, Jakarta akan memiliki sistem pengawasan yang lebih terpadu,” kata Pramono.

Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan di ibukota. Integrasi CCTV ini diharapkan membantu pihak pemerintah dalam menangani berbagai situasi, seperti keadaan darurat, tindak kriminal, hingga pengelolaan lalu lintas. Selain itu, pemasangan kamera akan mencakup area hingga tingkat kelurahan, dengan penjelasan bahwa “kamera akan dipasang di tingkat kelurahan dan lainnya tetap dilakukan,” tambahnya.

Program ini juga termasuk dalam janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno. Menurut rencana, seluruh wilayah Jakarta akan dilengkapi 30.000 titik kamera CCTV, dengan anggaran total sebesar Rp380 miliar. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prioritas dan kapasitas sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi.()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *