Topics Covered: Jenazah tiga prajurit TNI gugur di Lebanon tiba di Tanah Air
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air
Jakarta – Tiga jenazah anggota TNI yang meninggal saat bertugas sebagai bagian dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) telah diterima di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu sore pukul 17.30 WIB. Laporan yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa jenazah tersebut disemayamkan di Gedung VIP Terminal 3 dan disambut oleh sejumlah prajurit TNI. Dalam siaran daring, tiga peti kemas langsung dimasukkan ke dalam tiga kendaraan pengangkut jenazah.
Kematian Prajurit TNI di Lebanon
Menurut informasi terkini, tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon meliputi Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, serta Praka Farizal Rhomadhon. Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan tewas akibat serangan tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3).
Insiden Serangan Konvoi Pasukan
Keesokan harinya, Senin (30/3), Indonesia kembali kehilangan dua personel TNI di UNIFIL akibat serangan terhadap konvoi pasukan yang mereka kawal. Dua prajurit yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Prajurit Terluka dan Permintaan ke Dewan Keamanan PBB
Dalam insiden terpisah, lima prajurit TNI terluka, yaitu Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Praka Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, serta Praka Arif Kurniawan. Sebelumnya, Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk menyelidiki seluruh kejadian yang menimpa kontingen UNIFIL setelah tiga personel mengalami cedera akibat ledakan di El Addaiseh, Lebanon selatan, pada Jumat (3/4).
“Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB segera menyelidiki semua insiden terhadap UNIFIL serta mengadakan pertemuan antar negara penjamin pasukan UNIFIL untuk melakukan evaluasi dan memperkuat perlindungan bagi anggota yang bertugas di sana,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan resminya.