Dana desa disorot! Kejari Sigi ingatkan kades hati-hati
Dana desa disorot! Kejari Sigi ingatkan kades hati-hati
Kejaksaan Negeri Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan peringatan kepada para kepala desa untuk lebih teliti dalam mengelola dana desa serta alokasi dana desa (ADD). Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menjelaskan bahwa instansi tersebut memperoleh beberapa catatan dari pejabat sebelumnya guna memperbaiki pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Dalam wawancara di Sigi, Sabtu, Irwan menyoroti bahwa pada tahun 2025, Kejari Sigi telah menangani sejumlah kasus terkait dana desa. Bahan evaluasi meliputi masukan dari pejabat lama, termasuk isu-isu yang muncul dalam pelaksanaan ADD. “Surat perintah penyidikan telah dikeluarkan dalam masa kepemimpinan saat ini,” tegasnya.
“Terkait dana desa di Kabupaten Sigi, pada 2025 kami sempat menangani beberapa perkara. Ada sejumlah catatan dari pejabat lama yang menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan, baik dalam pelaksanaan dana desa maupun ADD,” katanya.
Menurut Irwan, salah satu isu yang muncul adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Proses penyelidikan kasus ini dimulai sejak masa kepemimpinan sebelumnya, dan hasilnya menunjukkan bahwa investigasi bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Sigi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta menyita dokumen dan barang elektronik sebagai bukti investigasi. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan dalam penggunaan dana yang dikelola oleh pihak desa.