Latest Program: China Ikut Indonesia, Satu Dunia Menolak Diganti Total

China Ikut Indonesia, Satu Dunia Menolak Diganti Total

Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap manusia, China mulai mengambil langkah konkrit untuk mengatur penggunaannya. Langkah ini mencakup rancangan peraturan baru yang bertujuan memperkuat aspek keselamatan dan etika selama peluncuran teknologi tersebut. Fokus aturan ini terutama pada produk dan layanan AI yang berorientasi konsumen, seperti layanan dengan kemampuan meniru sifat kepribadian manusia serta melibatkan interaksi emosional pengguna, seperti yang dilaporkan Reuters beberapa waktu lalu.

Rencana peraturan tersebut juga mencakup kewajiban perusahaan AI dalam memberikan peringatan penggunaan berlebihan, serta pembuatan sistem terkait. Sistem ini mencakup tinjauan algoritma, keamanan data, dan perlindungan informasi pribadi. Prioritas utama dalam aturan ini adalah mengatasi masalah kecanduan, dengan menyediakan langkah intervensi ketika pengguna menunjukkan tanda-tanda ketergantungan pada layanan AI.

Peta Jalan AI di Indonesia

Indonesia sendiri telah lama menyusun strategi pengaturan AI dan etika teknologi tersebut. Draf Peta Jalan AI akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga di Jakarta, Rabu (10/12/2025), “Kami mungkin sampaikan di sini karena ini yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku industri. Bahwa pemerintah sudah selesai, sudah 90% selesai untuk peta jalan AI dan juga AI ethics.”

“Ini akan mudah-mudahan ditandatangani presiden di awal tahun,” imbuhnya.

Draf Peta Jalan AI masih menunggu antrian. Meutya menjelaskan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Prasteyo Hadi, memastikan dokumen ini masuk dalam prioritas untuk ditandatangani Prabowo sesegera mungkin. Menurutnya, pemerintah tidak akan mengatur perkembangan AI di setiap sektor secara langsung, sehingga kementerian dan lembaga bisa membuat aturan sendiri setelah Perpres diluncurkan.

“Jadi kami hanya membuat payung besarnya dan selebihnya termasuk di perdagangan dalam negeri. Silahkan untuk membuat pegangan atau aturan mengenai AI masing-masing. Dengan pemahaman kami bahwa tentu yang paling tahu kebutuhan aturan terkait Artificial Intelligence, di setiap sektor adalah para pemimpin lembaga sektor terkait,” kata Meutya.

Dalam Peta Jalan AI, Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi, menyebutkan bahwa aturan akan menyeimbangkan inovasi dan proteksi. Ia menekankan bahwa peta jalan ini juga akan menyasar program strategis nasional, termasuk sektor-sektor yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan. “Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja, seperti sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi, dan beberapa bidang lain,” ungkap Nezar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *