Tiga pelaku begal motor sadis di Situbondo dibekuk polisi

Tiga Pelaku Begal Motor Sadis di Situbondo Dibekuk Polisi

Situbondo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga orang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan yang mengganggu masyarakat. Seorang perwira dari unit tersebut, AKP Agung Hartawan, mengatakan bahwa tiga tersangka—yang memiliki inisial ARH (22), IBM (19), dan MRS (21)—berasal dari Kecamatan Jangkar. “Kasus ini terbongkar setelah kami menangkap tersangka MRS dalam kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah kami menangkap tersangka MRS dalam perkara pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.

Dengan bantuan pengakuan dari MRS, tim operasi berhasil menangkap dua tersangka lainnya dalam waktu yang bersamaan. Menurut Agung, tiga pelaku melakukan serangan terhadap korban Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan, pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan, dan dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan. Mereka menendang korban hingga terjatuh, lalu melukai dengan senjata tajam jenis celurit.

Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk senjata tajam celurit dan benda lain yang digunakan dalam aksi kejahatan. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *