Lagi – Iran Eksekusi Mati 2 Anggota Kelompok Oposisi Terlarang

Lagi, Iran Eksekusi Mati 2 Anggota Kelompok Oposisi Terlarang

Otoritas Iran kembali melakukan eksekusi terhadap dua pria yang tergolong dalam kelompok oposisi yang dilarang serta terlibat dalam kegiatan merusak yang bertujuan menggulingkan pemerintah.

Ini merupakan eksekusi terbaru dalam rangkaian tindakan yang menargetkan anggota dari Mujahidin Rakyat Iran (MEK). Dalam masa sepekan terakhir, empat orang dari kelompok tersebut juga dinyatakan mati oleh pengadilan.

Eksekusi Berlangsung di tengah Konflik dengan AS dan Israel

Peristiwa tersebut terjadi sambil memantau pertarungan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, yang dimulai setelah serangan gabungan kedua negara pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut mengakibatkan kematian tokoh utama Iran.

“Abolhassan Montazer dan Vahid Baniamerian… digantung setelah menjalani persidangan, dengan hukuman mereka ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” demikian pernyataan Mizan Online, lembaga hukum Iran, yang dirilis pada hari Sabtu, 4 April 2026, menurut laporan kantor berita AFP.

Kedua individu dinyatakan bersalah karena berperan dalam upaya “pemberontakan melalui aksi terorisme” serta tergabung dalam MEK. Mereka juga dihukum atas tindakan sabotase yang bertujuan menggulingkan republik Islam.

Tanggal penangkapan kedua pria tersebut belum diungkapkan secara jelas.

MEK Berada dalam Status Teroris sejak 1980-an

Kelompok Mujahidin Rakyat Iran (MEK) awalnya mendukung revolusi Islam tahun 1979, namun berpaling dari pemerintah Iran pada dekade 1980-an. Sejak saat itu, mereka berada dalam pengasingan dan dikenai label organisasi teroris oleh Teheran.

Iran menempati peringkat kedua dalam jumlah eksekusi mati di dunia, setelah China, menurut data kelompok hak asasi manusia. Sejak konflik memanas, negara tersebut sudah mengeksekusi beberapa orang, termasuk pada hari Kamis lalu, saat seorang pria dinyatakan mati karena dianggap bertindak atas nama AS dan Israel selama gelombang protes awal tahun ini.

Pada 19 Maret, tiga orang lainnya yang terbukti membunuh petugas kepolisian selama aksi unjuk rasa juga dihukum mati. Pada bulan Maret, Kouroush Keyvani, warga negara Iran-Swedia, dieksekusi karena disangka menjadi mata-mata Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *