Important Visit: Polres OKU Amankan Tersangka Pembunuhan Debt Collector Adira Finance
Polres OKU Amankan Tersangka Pembunuhan Debt Collector Adira Finance
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap AG, tersangka pembunuhan seorang debt collector Adira Finance di Baturaja. Insiden ini berawal dari penarikan mobil yang ditunggak pembayaran, hingga berujung pada kematian korban. Tersangka AG (38) merupakan warga Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Ia menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (3/4) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasus tewasnya korban, Amriadi (53), terjadi pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban datang ke Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, untuk menyita mobil yang dikemudikan tersangka. Tersangka AG merasa tidak terima dengan tindakan itu, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban menerima luka tusuk di perut dan segera dibawa ke rumah sakit. Meski mendapat perawatan intensif selama dua hari, nyawanya tak bisa diselamatkan.
Kepala Polres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo mengungkapkan bahwa korban adalah Amriadi (53). Insiden ini berlangsung tragis, dengan tersangka AG menikam korban hingga mengenai bagian vital.
Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi baju kaos lengan pendek warna merah dan kemeja merah marun. Tersangka AG kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di persidangan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP lama atau Pasal 460 ayat (3) KUHP baru, yang berkaitan dengan penganiayaan berakibat kematian. Ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 8 tahun menantinya.
Peristiwa Serupa di Polda Riau
Di luar OKU, Polda Riau juga menangani kasus serupa. Empat orang debt collector ditahan setelah menyerang seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya. Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan. Saat kejadian, pengemudi ojol meminta surat tugas penarikan kendaraan dari salah satu pelaku. Dalam aksi pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, serta temannya, P. 2 debt collector, yang menikam korban RB berkali-kali di leher, punggung, bahu kiri, dan lengan kiri.
Korban RB meninggal dunia setelah terkena luka tusuk. Peristiwa brutal ini juga viral di media sosial dan mendapat kritik dari warganet. Kelima tersangka yang diamankan, yakni YA, GEL, MA, M, dan SA, sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Aiptu FN tetap bebas meski statusnya sebagai tersangka penganiayaan.