Key Strategy: Pakar: Pembatasan medsos harus ditindaklanjuti program pengawasan

Pakar: Pembatasan Medsos Perlu Disertai Program Pengawasan

Di Makassar, seorang ahli komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hafied Cangara, mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak di bawah usia 16 tahun. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai mekanisme pengawasan yang terstruktur. “Ini langkah positif pemerintah, tetapi perlu diimbangi program monitoring yang efektif. Contohnya, aplikasi untuk mengontrol aktivitas gadget anak,” kata Prof Hafied saat diwawancara, Selasa.

Implementasi PP Tunas Mulai 28 Maret 2026

Kebijakan ini berlaku seiring penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Prof Hafied menjelaskan bahwa program pengawasan mencakup proses pengakuan anak saat mengakses platform medsos. Pengelola aplikasi harus memberikan izin sebelum anak dapat login.

Contoh dari Jepang dan Korea

Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, sistem pengawasan di Jepang sangat ketat. Anak yang belum cukup umur tidak bisa masuk ke aplikasi medsos tanpa persetujuan. “Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang sudah menerapkan aturan serupa 10 tahun lalu, meski Indonesia baru melakukannya setelah tertinggal,” ujarnya.

“Anak yang bermain gadget selama lima jam per hari berisiko mengalami gangguan mata, serta masalah psikologis. Ada teori menyebutkan, kebiasaan ini bisa menyebabkan kecanduan,” tutur Prof Hafied.

Pola Asuh yang Berubah

Prof Hafied menyoroti bahwa kebiasaan belajar anak sekarang lebih mengandalkan teknologi. Dulu, orang tua dan guru lebih ketat mengarahkan nalar berfikir anak, tetapi kini penggunaan gadget secara berlebihan membuat kemampuan berpikir mereka terganggu. Ia mengungkapkan, banyak anak SD hingga SMP kesulitan menjawab soal matematika atau menulis dengan baik.

Konten Negatif dan Peran Orang Tua

Kebanyakan konten di medsos bersifat negatif, sehingga kebijakan pembatasan penting untuk mengurangi dampak buruk. “Orang tua harus menjadi pengawas utama agar anak tidak terpapar hal-hal yang tidak sehat,” tambahnya. Komdigi telah menonaktifkan akun medsos anak di bawah 16 tahun secara bertahap, mulai 28 Maret 2026, di berbagai platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, hingga Roblox.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *