Main Agenda: 5 Fakta Pria Bekasi Disiram Air Keras Dilatari Sakit Hati
5 Fakta Pria Bekasi Disiram Air Keras Dilatari Sakit Hati
Seorang pria di Desa Setamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penyiraman air keras yang akhirnya terungkap penyebabnya. Tiga individu yang melakukan tindakan tersebut telah ditangkap oleh pihak berwenang.
Aksi Terjadi Pagi Hari
Korban, yang dikenal dengan inisial T, mengalami luka bakar setelah disiram air keras pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 04.51 WIB. Saat kejadian, T baru saja selesai melaksanakan salat Subuh di musala yang berada dekat dengan rumahnya di Perumahan Bumisani Permai.
Penangkapan Dilakukan dalam 2 Hari
Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun Selatan mengungkap bahwa tiga tersangka ditangkap dalam dua hari terhitung sejak Rabu, 1 April 2026, hingga Kamis, 2 April 2026. Mereka terdiri dari PBU (30), MSNM (29), dan SR (24).
Tersangka SR ditangkap di Kampung Darma Jaya Dusun 3, Desa Setia Darma, Tambun, Bekasi. Pada hari yang sama, PBU ditangkap di Perum Bumisani, Desa Setia Mekar. Pemeriksaan terhadap PBU mengarah pada penangkapan MSNM.
Barang bukti yang disita mencakup mobil Fortuner, dua sepeda motor, pakaian yang digunakan saat aksi, ponsel, serta uang tunai senilai Rp250 ribu.
Penyiraman Dirancang oleh Tetangga
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menyatakan bahwa rencana penyiraman air keras direncanakan oleh para pelaku, dengan PBU sebagai pengorganisir. Tersangka PBU tinggal di perumahan yang sama dengan korban.
“Ketiga pelaku berperan dalam merencanakan aksi penyiraman tersebut,” ungkap Sumarni kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Korban dan pelaku tinggal di Perumahan Bumisani Permai. Dalam penyelidikan, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 469 dan 470 KUHP.
Motif: Rasa Sakit Hati dan Dendam
Motif tindakan penyiraman terungkap sebagai rasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Sumarni menjelaskan bahwa PBU merasa tertindas karena pekerjaannya sebagai ojek online (ojol).
“Motif sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni, Sabtu (4/4/2026).
Perasaan itu memuncak setelah korban menutup bak sampah di depan rumah pelaku dengan pot bunga. Selain itu, korban juga menatap sinis PBU saat bertemu di musala, memicu emosi tersangka.
Sumarni menambahkan bahwa sakit hati PBU mulai terbentuk pada tahun 2018, ketika pelaku tinggal di sebelah rumah korban. Peristiwa ini diperparah pada 2019 dan 2025.
Perencanaan Terstruktur dan Alat Disiapkan
Para pelaku membagi tugas untuk memastikan aksi penyiraman berjalan lancar. PBU bertugas menyiapkan alat seperti air keras, motor lengkap pelat palsu, dan gayung.
“Tersangka PBU membeli asam sulfat kadar 90 persen sebesar Rp100 ribu melalui akun e-commerce miliknya di bulan November 2025,” jelas Sumarni.
Polisi menegaskan bahwa perencanaan terperinci telah dilakukan sebelum kejadian. Tahapan tersebut memastikan semua alat siap digunakan untuk menyerang korban.