Meeting Results: Kejagung periksa jajaran Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu
Kejagung periksa jajaran Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu
Jakarta – Pemeriksaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai dampak dari penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang memicu kontroversi. Dalam keterangan di Jakarta, Minggu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa para jaksa dari Karo, mulai dari Kepala Kejari Danke Rajagukguk, Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum, telah diperiksa.
“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang. Ia menjelaskan bahwa tim Kejagung akan meninjau kembali proses pengelolaan kasus yang dilakukan jajaran Kejari Karo, termasuk aspek profesionalitas dalam penyidikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung juga menjunjung prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah. “Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi internal, kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejari Karo yang menangani kasus Amsal Christy Sitepu. “Dan menyampaikan laporan hasil evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).