Key Strategy: Alasan Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Imbas Kasus Videografer
Penyebab Kejagung Periksa Tim Kejari Karo Akibat Kasus Videografer
Pemeriksaan Jajaran Kejaksaan Negeri Karo
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, bersama Kasipidsus Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus yang menarik perhatian publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam konfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (5/4). Menurut Anang, pihaknya sedang melakukan klarifikasi untuk memastikan penanganan perkara tersebut berjalan profesional.
“Kita akan mengklarifikasi apakah proses penuntutan telah sesuai standar atau tidak,” kata Anang. “Hasilnya akan diumumkan nanti, sekaligus kita tetap menjaga prinsip praduga tidak bersalah.”
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan sanksi internal akan diberikan. Anang menyatakan hasil klarifikasi akan menjadi dasar keputusan selanjutnya.
Putusan Hakim dalam Perkara Amsal Christy Sitepu
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan membebaskan terdakwa Amsal Christy Sitepu dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (1/4). Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, M. Yusafrihardi Girsang, setelah menilai tidak ada bukti yang cukup membuktikan kesalahan Amsal dalam tindak pidana sesuai dakwaan jaksa.
“Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider penuntut umum,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Menurut putusan, Amsal tidak membuktikan perbuatan melawan hukum. Sebelumnya, jaksa menuntutnya dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan. Amsal juga dikenai kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980.
Detail Proyek yang Diselidiki
Amsal Christy Sitepu, yang menjabat Direktur CV Promiseland, terlibat dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Proyek ini didanai dari dana desa dan mencakup 20 desa yang terletak di empat kecamatan.
Kecamatan Tigapanah melibatkan Desa Ajibuhara, Salit, Kutakepar, Seberaya, Mulawari, Tigapanah, Bertah, Manukmulia, Singa, Kutabale, dan Suka Pilihen. Sementara itu, Kecamatan Namanteran mencakup Desa Sukatepu, Kuta Tonggal, Sukandebi, Kebayaken, Kutambelin, Kuta Gugung, serta Sigarang Garang. Kecamatan Tiganderket dan Tiga Binanga juga terlibat, masing-masing dengan Desa Perbaji dan Perbesi.
Jaksa menilai proposal Amsal tidak disusun secara rapi dan dianggap memperbesar anggaran. Biaya proyek video profil desa dipatok Rp30 juta per desa, meski penyuntingan, dubbing, dan ide pembuatan video tersebut tidak dikenakan biaya.
Kejagung menetapkan pemeriksaan terhadap jajaran Kejari Karo sebagai langkah untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus. Proses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.