Historic Moment: AS Klaim Tangkap 2 Keluarga Qassem Soleimani
AS Klaim Tangkap 2 Keluarga Qassem Soleimani
Badan Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menangkap dua anggota dari keluarga almarhum jenderal Iran Qassem Soleimani setelah izin tinggal mereka dicabut. Penangkapan dilakukan oleh agen federal pada malam hari sebelumnya.
Pernyataan Departemen Luar Negeri AS
“Semalam, keponakan dan keponakan buyut dari almarhum Mayor Jenderal Korps Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani ditangkap oleh badan keimigrasian setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio membatalkan status penduduk tetap mereka,” bunyi pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS, dikutip oleh AFP, Minggu (5/4/2026).
Kedua individu yang ditahan adalah keponakan Soleimani bernama Hamideh Soleimani Afshar, sementara nama putrinya tidak disebutkan. Mereka kini menjadi tahanan imigrasi.
Penyangkalan dari Media Iran
“Klaim Departemen Luar Negeri AS adalah tipuan: orang-orang yang ditangkap di AS tidak memiliki hubungan keluarga dengan almarhum,” ujar Zeinab Soleimani kepada kantor berita Fars.
“Hingga saat ini, tidak ada anggota keluarga atau kerabat Syahid Soleimani yang tinggal di Amerika Serikat,” tambah Narjes Soleimani, anggota Dewan Kota Islam Teheran, dalam wawancara dengan televisi Iran.
Departemen Luar Negeri AS belum memberikan respons terhadap permintaan klarifikasi dari AFP.
Background Tentang Qassem Soleimani
Qassem Soleimani, yang memimpin divisi operasional luar negeri Korps Revolusi Garda Iran (IRGC), gugur dalam serangan drone AS di Baghdad, Irak, pada Januari 2020—bulan terakhir masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.
“Soleimani Afshar adalah pendukung kuat rezim totaliter dan teroris Iran,” tulis Departemen Luar Negeri dalam pernyataannya.
Departemen tersebut juga menyebut bahwa ia pernah memuji pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta mengutuk AS sebagai “Setan Besar.” Suami Hamideh Soleimani Afshar juga dilarang masuk ke AS, menurut pernyataan itu.
Kasus Lain Terkait Pejabat Iran
Sementara itu, putri dan menantu dari Ali Larijani, pejabat Iran yang tewas dalam serangan Israel pada 17 Maret, juga telah kehilangan status hukum mereka. Mereka tidak lagi berada di AS dan dilarang masuk ke negara tersebut.
“Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan AS menjadi tempat tinggal bagi warga negara yang mendukung rezim teroris anti-Amerika,” tutur Rubio dalam postingan di X.