Kapal Perang RI Sergap Diduga Perompak Minyak CPO di Selat Rupat
Kapal Perang RI Sergap Diduga Perompak Minyak CPO di Selat Rupat
Kapal perang Republik Indonesia, KRI Beladau-643, berhasil mengamankan satu unit kapal kargo kayu yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian minyak kelapa sawit mentah (CPO) di perairan Selat Rupat, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Operasi ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim kapal tersebut pada Jumat, 3 April.
“Dalam patroli, tim mendapati kapal kargo kayu yang berlayar tanpa penerangan di wilayah timur Lubuk Gaung. Kapal ini kemudian dikategorikan sebagai benda mencurigakan,” jelas Komandan KRI Beladau-643, Letnan Kolonel Laut (P) Akbar Suthawijaya Malik, dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Minggu (5/4).
Setelah melakukan pengejaran, penangkapan, serta investigasi sesuai protokol, petugas menemukan bahwa kapal tidak memiliki nama resmi dan dokumen kebenaran. Kapal berukuran sekitar tujuh meter itu diketahui menggunakan bendera Indonesia dan diperawati oleh lima anak buah kapal (ABK). Selain itu, terungkap adanya muatan minyak CPO serta FAME yang diduga hasil kejahatan.
Kapal dan barang bukti langsung ditahan dan dibawa ke Dermaga Bangsal Aceh Dumai, lalu diserahkan kepada Lanal Dumai untuk tindakan lebih lanjut. Akbar menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut terus berupaya memastikan keamanan wilayah perairan nasional, khususnya menghadapi praktik ilegal yang merugikan negara, seperti pencurian sumber daya alam.
Deteksi dan Penindasan
Pengejaran dilakukan setelah kapal kargo kayu terdeteksi bergerak tanpa penerangan. Fakta ini membuat tim patroli menganggap kapal tersebut mencurigakan dan menetapkan sebagai sasaran. Selama penyelidikan, petugas memastikan bahwa kapal tidak memiliki nama atau dokumen resmi. Selain itu, kapal diduga menyimpan minyak CPO dan FAME sebagai bukti kejahatan.
Setelah berhasil menangkap kapal, pihak TNI Angkatan Laut memastikan barang bukti CPO dan FAME diserahkan ke instansi berwenang di Aceh Dumai. Komandan kapal tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan perairan Indonesia dari tindakan ilegal.