Latest Program: Bupati Bogor minta Inspektorat laporkan dugaan jual beli jabatan ASN
Bupati Bogor Terus Dorong Penanganan Dugaan Korupsi Jabatan ASN
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyusun laporan polisi mengenai dugaan praktik korupsi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah diinvestigasi. Kepala Inspektorat Arif Rahman di Cibinong, Minggu, menjelaskan arahan ini bertujuan agar kasus tidak hanya ditangani secara administratif, melainkan bisa berkembang ke ranah hukum.
“Ya, disuruh bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,” ujar Arif.
Arif menyebut hingga saat ini, tim investigasi telah mengumpulkan keterangan dari empat individu yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lain masih berlangsung untuk memperkuat bukti. “Baru empat orang yang dimintai keterangan. Rencananya akan ada pemanggilan beberapa pihak lagi, tapi saya belum dapat laporan terbaru, mungkin Senin,” tambahnya.
Proses audit investigasi membutuhkan waktu yang cukup lama, karena harus dilakukan dengan hati-hati agar hasilnya akurat. “Pak Bupati minta secepatnya, tapi karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan,” jelas Arif.
Dugaan Praktik Mulai dari Oknum ASN
Dugaan jual beli jabatan ini dimulai saat seorang ASN menawarkan posisi struktural kepada pegawai lainnya. Penelusuran Inspektorat menunjukkan, praktik tersebut terjadi sejak Januari 2022, dengan uang disalurkan secara bertahap sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan di tingkat kecamatan.
Sebagai langkah awal, Inspektorat melakukan koordinasi dengan BKPSDM sejak 11 Maret 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan audit investigasi, pengumpulan data, serta permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak. Hingga April 2026, tim telah mengklarifikasi informasi dan meminta surat pernyataan dari 12 orang yang berasal dari berbagai instansi.
Hasil investigasi akan disampaikan secara lengkap kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk rencana melaporkan ke aparat penegak hukum. Arif menuturkan, jenis pidana yang dikenakan masih dalam proses penjelasan, namun kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.