Latest Facts: Ketentuan WFH untuk swasta
Ketentuan WFH untuk swasta
Pemerintah menyarankan perusahaan-perusahaan swasta dan badan usaha milik negara serta daerah (BUMN dan BUMD) untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) sekali dalam seminggu. Ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi serta mengurangi beban lingkungan.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi panduan bagi instansi-instansi swasta dan BUMN/BUMD dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Dengan menerapkan WFH satu hari seminggu, karyawan dapat tetap produktif tanpa mengorbankan efisiensi operasional perusahaan.