Solution For: Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet Kampus

Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet Kampus

Seorang mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dinyatakan terlibat dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia diketahui merekam dosen wanita di ruang kamar mandi kampus. Kasus ini telah dilaporkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

Menurut pernyataan Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, kejadian terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan pelaku berinisial MZ. Laporan diterima pada Jumat, 2 April 2026, melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Minggu (5/4).

“Kasus tersebut sedang ditelusuri oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum,” kata Maruli. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti seperti kuitansi visum, handphone Samsung milik MZ, flashdisk berisi video, serta beberapa pakaian korban.

Maruli mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, terutama di area publik. Ia menekankan pentingnya melaporkan tindak pidana secara segera ke Call Center 110 jika terjadi atau diperhatikan.

Kasus Berdasarkan Pasal UU TPKS

MZ dituntut dengan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit ponsel, 1 flashdisk, serta benda-benda yang diduga terkait kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di fasilitas umum. Maruli menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami kronologi kejadian melalui pemeriksaan terhadap pelapor, LK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *