Key Strategy: Amran Tinjau Gudang Bulog Sulsel, Pastikan Stok Beras Melimpah
Amran Tinjau Gudang Bulog Sulsel, Pastikan Stok Beras Melimpah
Saat berkunjung ke Gudang Bulog Panaikang di Makassar, Sulawesi Selatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa cadangan beras nasional tengah mencapai tingkat yang memadai. Ia menyebut stok beras pemerintah (CBP) kini berada di angka tertinggi sepanjang sejarah.
“Dulu kapasitas gudang di Sulawesi Selatan hanya 300 ribu ton. Kini stok mencapai 761 ribu ton. Namun, secara nasional stok mencapai 4,5 juta ton. Ini rekor tertinggi sejak Indonesia merdeka,” ujarnya, Minggu (5/4).
Amran menjelaskan peningkatan stok terjadi dalam tempo singkat, berkat peningkatan produksi dalam negeri. Ia menambahkan bahwa kapasitas penyimpanan yang ada kini tidak cukup, sehingga pemerintah memutuskan menyewa tambahan ruang gudang.
“Kapasitas gudang kita hanya 3 juta ton. Sekarang sudah menyewa 2 juta ton tambahan. Diperkirakan dalam 10-20 hari stok bisa mencapai 5 juta ton. Dua bulan ke depan, stok bisa naik lagi hingga 6 juta ton,” kata Amran.
Kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, stok beras biasanya hanya sekitar 1,5 juta ton.
“Sekarang tiga kali lipat. Pernahkah Anda mendengar Indonesia memiliki stok beras sebanyak 5 juta ton? Jadi, masyarakat tidak perlu cemas soal ketersediaan pangan,” ujarnya.
Dalam menjangkau kebutuhan masyarakat, pemerintah sedang merancang distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan kecil, yaitu 2 kilogram. Amran memastikan program ini akan segera dilaunching setelah administrasi selesai.
“Segera. Begitu proses selesai, langsung ditandatangani. Apa pun yang dibutuhkan rakyat, akan segera tersedia,” ujarnya.
Pembagian beras dalam kemasan 2 kg diklaim sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, terutama para pekerja harian. Harga beras SPHP tersebut tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku:
Untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga per kilogram Rp12.500. Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan) diatur Rp13.100, sedangkan Zona 3 (Maluku dan Papua) menetapkan Rp13.500.