Latest Update: Menteri PKP sebut tiga lahan KAI di Tanah Abang dikuasai pihak ketiga

Menteri PKP: Tiga Lahan KAI di Tanah Abang Terus Dikuasai Pihak Ketiga

Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengungkapkan adanya tiga lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang yang masih dikendalikan oleh pihak ketiga. Meski status hukum kepemilikan lahan tersebut telah tetap, Ara menegaskan bahwa pihak ketiga tetap menguasainya.

Kepemilikan Asli Milik Negara

Ara menyatakan bahwa lahan-lahan yang dibicarakan adalah milik negara dan harus dimanfaatkan untuk masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemerintah tetap berdiri teguh dalam mempertahankan aset-aset yang sudah memiliki status hukum yang sah, terutama jika digunakan untuk kepentingan publik.

“Itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Tindakan Tegas untuk Penertiban

Menteri PKP menegaskan bahwa pemerintah akan memperlihatkan sikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Ia juga berpendapat bahwa pemerintah berada di pihak yang benar dalam pengelolaan aset negara dan memiliki keberanian untuk menertibkannya.

Penggunaan Aset untuk Kepentingan Masyarakat

Lebih lanjut, Ara meminta informasi terkait lahan-lahan tersebut disampaikan secara transparan. Menurutnya, aset negara harus digunakan secara optimal, khususnya untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan tidak boleh dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *