Solving Problems: Lapor Pengaduan Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Tegur Kelurahan Kalisari
Lapor Pengaduan Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Tegur Kelurahan Kalisari
Langkah Pemprov DKI untuk Tindak Lanjut Pengaduan
Pemprov DKI Jakarta langsung merespons atas aduan masyarakat yang ditemukan menggunakan gambar buatan AI dalam laporan penyelesaian keluhan viral di media sosial. Pemprov menegaskan bahwa perbaikan telah dilakukan sekaligus sistem pengawasan diperkuat untuk mencegah penggunaan teknologi ini dalam proses serupa di masa depan.
Koordinasi dengan Biro Pemerintahan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak validator akhir. “Biro Pemerintahan mengakui kesalahan dalam proses validasi. Ini pertama kalinya bukti tindak lanjut pengaduan ditemukan menggunakan foto hasil rekayasan AI,” jelasnya, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (5/4).
“Dengan volume pengaduan yang sangat tinggi, Diskominfotik akan bantu Biro Pemerintahan mengidentifikasi laporan yang mungkin menggunakan AI, agar verifikasi lebih tepat dan dapat dipercaya,” tambah Budi.
Tindakan Tegas untuk Perbaikan
Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan telah menyusun beberapa tindakan. Pertama, surat peringatan tertulis diberikan kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti. Kedua, pengaduan diarahkan kembali ke Dinas Perhubungan untuk urusan perparkiran. Ketiga, Surat Edaran Sekretaris Daerah diterbitkan yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti. Keempat, arahan khusus diberikan dalam Townhall Meeting tentang penanganan pengaduan berulang. Kelima, Inspektorat dilibatkan untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan penipuan.
Integritas dalam Layanan Publik
Budi menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas layanan publik. “Kami menyesal atas kejadian ini karena merusak reputasi petugas yang selama ini bekerja dedikasi tinggi dan responsif,” ujarnya.
Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi warga dalam menyampaikan keluhan. Budi juga mengajak masyarakat terus berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan umpan balik terhadap proses tindak lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan masalah di wilayahnya, serta membantu mengecek hasil laporan dan memberi masukan untuk peningkatan,” tuturnya.
Sebelumnya, perhatian masyarakat terpicu setelah akun media sosial mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4). Pengguna menyebut sudah beberapa kali mencoba menegur parkir liar di lingkungannya, tapi tidak ada hasil. Saat laporan disampaikan via aplikasi JAKI, status aduan justru ditandai selesai. Foto yang disertakan dalam sistem dinilai tidak normal dan diduga dihasilkan melalui manipulasi AI, memicu kritik dari warganet yang mempertanyakan validitas bukti lapangan.