Solution For: Warga Lapor ke JAKI Direspons Foto AI, DKI Akan Tegur Kelurahan Kalisari

Warga Lapor ke JAKI Direspons Foto AI, DKI Akan Tegur Kelurahan Kalisari

Sebuah laporan warga yang beredar di media sosial menarik perhatian pihak DKI Jakarta. Laporan tersebut diterima melalui aplikasi JAKI, namun hasilnya ditampilkan dengan foto yang direkayasa oleh teknologi artificial intelligence (AI). Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI, Yustinus Prastowo, melakukan pengecekan terhadap kejadian ini.

“Sejauh dicek, hal tersebut memang menggunakan foto AI. Verifikasi ini telah dilakukan oleh Diskominfotik dan Biro Pemerintahan,” jelas Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).

Laporan yang diberikan warga menyebut adanya praktik parkir liar di perumahan Jakarta Timur. Foto yang dilampirkan menunjukkan sejumlah mobil berjejer di tepi jalan, diiringi oleh petugas berpakaian oranye. Namun, setelah ditindaklanjuti, mobil-mobil tersebut tidak lagi terlihat, sementara posisi petugas berubah. Hal ini membuat pengunggah foto menyebut ada kejanggalan, yaitu penggunaan AI untuk memanipulasi bukti.

Setelah mengidentifikasi oknum yang bertanggung jawab atas hasil tindak lanjut tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan teguran langsung kepada Kelurahan Kalisari. Prastowo menegaskan bahwa sanksi akan diberikan setelah investigasi selesai.

“Proses masih berlangsung. Sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Kami akan memperbaiki sistem dan meningkatkan pengawasan agar kesalahan seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Koordinasi dan Tindakan Pemprov DKI

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Biro Pemerintahan untuk memverifikasi laporan. Ia menyatakan telah menemukan kekeliruan dalam proses validasi, karena sebelumnya tidak pernah ada bukti tindak lanjut yang menggunakan teknik AI.

“Kami sangat menyesalkan hal ini, karena mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap petugas yang selama ini bekerja dengan dedikasi,” ujar Budi.

Budi menegaskan bahwa DKI akan mengambil langkah tegas, seperti mengirimkan surat teguran ke Kelurahan Kalisari dan meminta ulang laporan ke Dinas Perhubungan. Selain itu, akan diterbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian hasil pengaduan.

Langkah Verifikasi dan Pelibatan Masyarakat

Dengan total 62.571 aduan yang masuk dari Januari hingga Maret 2026, melalui berbagai platform termasuk aplikasi JAKI dan sistem CRM terintegrasi, Budi menekankan pentingnya integritas dalam setiap tindak lanjut. Rata-rata, sekitar 20.857 laporan diterima setiap bulan.

“Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan dalam mengidentifikasi bukti yang mungkin terlibat AI, sehingga proses verifikasi lebih akurat,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat tetap aktif dalam memberikan masukan. Seluruh laporan warga, menurut Budi, menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia meminta warga terus melibatkan diri dalam mengawasi dan mengevaluasi hasil yang diberikan.

Dengan langkah-langkah tersebut, DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara transparan dan tepat, menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *