Key Strategy: Penjelasan Pemprov Jakarta Usai Heboh Aduan Warga Soal Parkir Liar di JAKI Ditindaklanjuti Palsu Pakai AI
Penjelasan Pemprov Jakarta Usai Heboh Aduan Warga Soal Parkir Liar di JAKI Ditindaklanjuti Palsu Pakai AI
Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan setelah aduan warga mengenai parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) yang disangka ditindaklanjuti dengan foto palsu menggunakan AI. Dalam upaya meningkatkan transparansi, pihak berwenang melakukan investigasi terhadap laporan tersebut.
Hasil Penyelidikan dan Tindakan Perbaikan
Temuan menunjukkan aduan warga soal parkir liar di Pasar Rebo dimanipulasi oleh petugas Kelurahan Kalisari. Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan memberikan surat teguran tertulis kepada kelurahan terkait yang diduga melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam pernyataan resmi, Minggu (5/4).
“Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat,” kata Budi Awaluddin.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana meng-input ulang pengaduan masyarakat terkait masalah parkir liar ke dinas terkait, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) untuk ditangani lebih lanjut. Dampak kejadian ini mendorong pihaknya untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut.
“Sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar,” ucap Budi.
Dalam Townhall Meeting, arahan khusus akan diberikan kepada OPD dan BUMD DKI Jakarta terkait penanganan pengaduan berulang. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi instansi yang terbukti memalsukan bukti.
Sebelumnya, aduan mengenai parkir liar di Kalisari viral di media sosial. Akun @seinsh menelusuri permasalahan tersebut dan menandai Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI, Pramono Anung. Pernyataan diunggah sebagai pertanyaan: “Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?”
Unggahan @seinsh menarik perhatian warganet yang mengklaim foto tindak lanjut dari JAKI menunjukkan kejanggalan. Dalam gambar tersebut, laporan parkir liar dicatat di JAKI pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB. Titik koordinatnya terletak di 6,33750 LS dan 106,86024 BT, Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo.
Tangkapan layar tindak lanjut menunjukkan mobil yang semula terparkir di lokasi mendadak hilang. Sementara posisi petugas dan sepeda motor yang bergerak ke arah berlawanan tampak tidak berubah, menimbulkan dugaan foto tersebut diproses dengan teknologi AI.
Komunitas online memberikan tanggapan beragam, dengan ratusan komentar menyoroti kemungkinan manipulasi digital. Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengimbau warga terus memantau serta memberikan masukan untuk perbaikan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya fokus menindaklanjuti laporan soal pungutan parkir liar di kawasan Setiabudi. Penyelidikan menyoroti tarif tidak wajar dan penggunaan badan jalan sebagai penyebab ketidaknyamanan masyarakat. Aksi warga yang merekam kejadian ini viral di Instagram dan dilaporkan ke polisi pada 30 November 2025.