Meeting Results: DPRD Banjarmasin Gencarkan Edukasi Pilah Sampah, Solusi Darurat Limbah Kota
DPRD Banjarmasin Gencarkan Edukasi Pilah Sampah, Solusi Darurat Limbah Kota
Masyarakat Diimbau Mulai Memilah Sampah di Rumah
Anggota DPRD Banjarmasin aktif membangun kesadaran warga untuk memilah sampah, langkah kritis dalam mengatasi krisis limbah. Inisiatif ini didampingi oleh penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dan kebijakan pemerintah kota. Eddy Junaidi, perwakilan DPRD Banjarmasin, terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan. Ia mengutamakan kesadaran tentang pentingnya memilah sampah sebelum sampah diangkut ke tempat penampungan.
Dalam setiap reses, Eddy Junaidi memfokuskan isu persampahan sebagai prioritas. Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, yang ingin memastikan masyarakat menyadari urgensi tindakan tersebut. Kegiatan reses dilaksanakan di empat lokasi berbeda, dengan tujuan mengumpulkan aspirasi warga dan menyebarkan informasi tentang pengelolaan sampah.
“Masyarakat harus menjadi mitra utama dalam mengurangi volume sampah. Dengan memisahkan limbah bernilai ekonomis, kita bisa memperkecil beban pengelolaan,” kata Eddy Junaidi.
Program Pemerintah Kota dan Kolaborasi Masyarakat
Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat upaya penanganan sampah melalui pembangunan rumah pilah sampah di setiap kelurahan serta aktivasi ratusan bank sampah. Eddy Junaidi menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memilah sampah, terutama yang dapat didaur ulang atau dijadikan kompos. Ia juga mendukung pengembangan lebih banyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPAT) dan TPS 3R.
Selain itu, pemerintah kota menggencarkan Gerakan Agen 3R Banjarmasin. Ribuan relawan ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat tentang lingkungan dan pengelolaan sampah. Upaya ini diharapkan mengurangi tekanan pada sistem pengelolaan limbah, karena Banjarmasin tidak memiliki lahan pembuangan lagi. Penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup menjadi bukti kota ini menghadapi situasi darurat sampah.
Komitmen Bersama dalam Menciptakan Kota Bersih
Pemerintah Kota Banjarmasin juga intensifkan Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa. Di samping itu, agen 3T (Reduce, Reuse, Recycle) ditetapkan di setiap RT untuk menyampaikan edukasi. Semua langkah ini menunjukkan komitmen antara DPRD dan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Kesadaran warga menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari, mengungkapkan penguatan pengawasan terhadap Perda Ramadhan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menargetkan operasional tempat hiburan dan kuliner agar tidak mengganggu ibadah. Pemerintah kota juga berupaya keras memenuhi standar Adipura, termasuk target 33 TPS-3R. Insentif Lebaran untuk Petugas Kebersihan atau “pasukan kuning” diberikan pada 2026, meski tidak termasuk penerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti aturan biasa.
DPRD Banjarmasin terus menyeimbangkan upaya penanggulangan sampah dengan kegiatan lain, seperti rehab total sekolah. Program ini mengarah pada perbaikan infrastruktur bangunan tua era 1970-an serta SD Inpres. Semua inisiatif menunjukkan komitmen menyeluruh dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.