Key Strategy: Pemkot Banjarbaru Resmikan Car Free Day di Jalan Panglima Batur Mulai 12 April 2026
Pemkot Banjarbaru Luncurkan Kebijakan Car Free Day di Jalan Panglima Batur
Dasar Hukum dan Jadwal Penerapan
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah menetapkan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) yang akan diterapkan setiap akhir pekan. Program ini mulai berlaku 12 April 2026, menurut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026, sebagai dasar resmi. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi ruang publik untuk aktivitas sosial serta penguatan ekonomi lokal.
Pembaruan Lokasi dan Batasan
Area Car Free Day di Banjarbaru mengalami perubahan dari sebelumnya di Lapangan Dr. Murdjani. Kini, kegiatan ini dipusatkan di sebagian Jalan Panglima Batur, dengan panjang sekitar 1,7 kilometer. Ruas jalan tersebut berbatasan dari U-turn di sekitar Masjid Khanzul Khairat hingga U-turn depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng.
Partisipasi UMKM dan Pengaturan Lalu Lintas
Pemkot Banjarbaru membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam acara ini. Namun, para pengusaha dilarang menjual barang di atas trotoar atau badan jalan. Mereka harus memastikan koordinasi dengan pemilik properti untuk penggunaan halaman rumah atau toko.
Kebijakan CFD juga mempertimbangkan kelancaran arus lalu lintas. Meski terdapat pembatasan kendaraan, akses jalan tetap terbuka di beberapa titik, termasuk Jalan Pangeran Suriansyah, agar pengguna jalan tetap bisa bergerak bebas.
Kolaborasi dan Tujuan Strategis
Dinas Perhubungan Banjarbaru bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjarbaru, Dinas Porabudpar, dan Satpol PP untuk menyelenggarakan dan mengawasi program ini. Sinergi antarlembaga diharapkan mendukung keberhasilan CFD dalam menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas berjalan lancar.
Adi Royan, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banjarbaru, menegaskan bahwa setelah pukul 09.00 WITA, kondisi jalan kembali normal.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ruang publik untuk aktivitas masyarakat dan fungsi jalan sebagai jalur transportasi utama,”
katanya.
Manfaat dan Harapan
Program Car Free Day diharapkan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga Kota Idaman. Selain mendorong olahraga dan interaksi sosial, inisiatif ini juga menjadi langkah untuk memajukan pariwisata dan ekonomi lokal. Kehadiran UMKM serta pengunjung dari dalam maupun luar kota bisa meningkatkan daya tarik area tersebut.
Adapun kebijakan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pada periode tertentu diharapkan berkontribusi pada pengurangan polusi udara dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transportasi ramah lingkungan.